KETUA MA YANG BARU UCAPKAN SUMPAH DISAKSIKAN PRESIDEN [1]
Jakarta, Antara
Ketua Mahkamah Agung yang baru, H Soerjono SH, Selasa pagi, mengucapkan sumpahjabatan disaksikan Presiden Soeharto dan Wakil Presiden Try Sutrisno serta mantan Ketua MA Purwoto Gandasubrata di Istana Negara. Soerjono yang jabatan sebelumnya adalah Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Umum/Bidang Hukum Perdata Adat diangkat Presiden Soeharto selaku Kepala Negara melalui Keputusan Presiden No 357/M/94 tertanggal 24 Oktober 1994. Purwoto sendiri baru dua tahun dua bulan menjadi pimpinan MA. Namun karena usianya sudah 65 tahun, maka berdasarkan UU No. 14/85 tentang Mahkamah Agung yang menetapkan setiap hakim agung sudah harus minta pensiun jika usianya menjelang 65 tahun maka pergantian ini harus dilakukan. Pimpinan MPR/DPR baru-baru ini mengajukan dua calon kepada Kepala Negara, masing-masing Djaelani SH yang pemah menjadi Ketua Komisi Penyelidik Nasional Insiden Dili serta Soerjono sendiri.
Akhirnya pilihan Kepala Negara jatuh pada Soerjono, calon nomor dua dari DPR seusai mengucapkan sumpah jabatan, Ketua MA yang baru ini mengatakan kepada pers bahwa ia akan melanjutkan kebijaksanaan Purwoto, terutama dalam usaha menyelesaikan tunggakan perkara. (TIEU02/B/DN04/l/ll/9414:30/RU2)
Sumber: ANTARA(O l/11/1994)
____________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 594-594.