KETUA MAHKAMAH AGUNG PADA MUNAS IKAHI : HAKIM HENDAKNJA DJANGAN MENGETJEWAKAN RAKJAT

KETUA MAHKAMAH AGUNG PADA MUNAS IKAHI HAKIM HENDAKNJA DJANGAN MENGETJEWAKAN RAKJAT [1]

 

Djakarta, Kompas

Dalam kehidupan sehari-hari seorang hakim harus mendjadi tauladan bagi orang2 sekitarnja, dalam hal kedjudjuran, kesederhanaan dan kepatuhan kepada undang2 Negara.

Kewibawaan tidak boleh ditjarinja didalam kemegahan dan kemewahan. Djika harus menjinarkan pengaruhnja dan mendidik rakjat sekelilingnja kearah ketaatan kepada hukum dan undang2 kearah kesadaran bernegara dan kearah kehidupan berpantjasila.

Selandjutnja dengan mengutip kembali kata2 Presiden Soeharto pada pidato kenegaraan jg lalu dimana al. dikatakan bahwa “Hakim jang sehari2 tugasnja mengetrapkan hukum dan kepada siapa setiap pelanggar undang2 dimintakan hukuman, mempunjai pertahanan jang penting dalam menentukan suksesnja program pemerintah jang harus kita anggap sebagai rentjana perdjoangan seluruh rakjat itu”.

Dalam hubungan ini oleh ketua Mahkamah Agung sangat diharapkan agar para hakim hendaknja djangan sampai mengetjewakan kepertjajaan dan penghargaan jang diberikan oleh Kepala Negara dan rakjat Indonesia seluruhnja.

Ditandaskan bahwa Ikahi sebagai organisasi seluruh Hakim Indonesia mempunjai tugas untuk mempertegas dan menghidupkan code ethik Hakim dan menambahkan disiplin jang kuat dalam korps Hakim Indonesia. (DTS)

Sumber: KOMPAS (21/10/1968)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 213.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.