KETUA MPRS DJENDERAL A.H. NASUTION : ABRI SEBAGAI KEKUATAN SOS-POL DITEGAKKAN OLEH SEDJARAH
KETUA MPRS DJENDERAL A.H. NASUTION :
ABRI SEBAGAI KEKUATAN SOS-POL DITEGAKKAN OLEH SEDJARAH [1]
Bandung, Angkatan Bersendjata
Posisi dan fungsi ABRI sebagai kekuatan sosial-politik sudah ditegakkan oleh sedjarah kita. Kemudian dengan kembali kepada UUD-45 jang asli, maka setjara konstitusionil ABRI setjara resmi ditentukan sebagai salah-satu golongan jang harus terwakili dalam lembaga2 negara dan ikut dalam bidang2 politik dan ekonomi. Untuk itu MPRS sedjak tahun 1960 telah memberikan ketentuan legalnja.
Ini dikemukakan oleh Ketua MPRS Djenderal Dr. A.H.Nasution dalam suatu tjeramah dihadapan 1.000 utusan appel BPC Siliwangi di Bandung tatkala Djenderal berbintang 4 jang berasal dari Siliwangi itu menguraikan tentang hubungan sipil-militer.
Dengan setjara terus terang senior Siliwangi itu mengakui tentang banjaknja ekses2 jang terdjadi akibat dari peranannja itu. “Saja sebagai senior,” katanja, “selalu mengandjurkan supaja pimpinan ABRI mengadakan : (I) Pola djangka pendek 5 tahun dan pola djangka pandjang untuk pengkaryaan ABRI dan ke (II) Pengawasan jang sistimatis. Tetapi untuk melaksanakan hal2 itu memerlukan voorzieningen jang wadjar dalam policy serta struktur pimpinan”.
Pendapat Orang Luar Negeri Tentang Hubungan Sipil-Militer
MENURUT Djenderal Nasution, persoalan sipil-militer sedjak tahun 1945 sampai dengan orde baru ini merupakan soal politik jang tetap hangat atau dihangatkan, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Sebagai tjontoh dikemukakan kembali ramainja kritik2 terhadap Dwi Fungsi ABRI, sebagai Inti Pembinaan Hankam serta sebagai kekuatan sosial, jang sebenarnja sudah mendjadi ketentuan sedjarah dan merupakan kekuatan konstitusionil berdasarkan kebutuhan Republik Indonesia.
“Dalam ABRI sebagai anak kandung rakjat, mau tak mau tertjermin pula aliran2 masjarakat dengan simpatinja jang kenform. Namun hal ini diatasi dinetralisasi oleh mental/sikap Sapta Marga”, demikian Ketua MPRS.
Orang luar negeri, kata Ketua MPRS menambahkan, membawa istilah sipil-militer sebagai pertarungan kekuasaan antara sipil dan militer pun intelektuil Indonesia ladjimnja mempeladjari soal ini dengan tuntutan tulisan2 luar negeri.
Menurut Nasution, pandangan mereka umumnja banjak keliru. Soal itu bagi kita sedjak 1945 adalah soal penegakan negara/masjarakat jang selajaknja atas PantjasilaUUD-45 menudju keadilan sosial bagi seluruh rakjat Indonesia.
Saja pernah disebut oleh pers luar negeri sebagai militer jang memihak sipil, karena selalu menondjolkan konstitusi menurut huruf dan djiwanja.
Sebenarnja saja hanja berusaha meneruskan “Amanat 45” jang dipelopori oleh Pak Dirman, dimana disebutkan dalam “Amanat 45″ dan UUD adalah azas dan politik tentara”, demikian Ketua MPRS jang selandjutnja mengemukakan bahwa “memang diluar negeri militer terkenal sebagai tukang membekukan konstitusi akan tetapi di Indonesia adalah djustru sebaliknja. “.
ABRI de facto Telah Menjelamatkan dan Memimpin Negara
SENIOR Siliwangi jang memegang tampuk pimpinan tertinggi dibidang legislatif itu mengingatkan bahwa ABRl lahir langsung dari rakjat, disamping partai2. ABRI lahir untuk membela kemerdekaan sedjak 1945 dan pada masa2 negara dalam bahaja.
ABRI de facto telah menjelamatkan dan memimpin negara seperti waktu bekas Presiden Soekarno menjerah kepada Belanda pada agresi 1948, pada masa pemberontakan2 jang antara lain dua kali dilakukan oleh PKI (tahun 1948 dan tahun 1965) dan pada peristiwa lainnja.
Dengan itu maka ABRI berkali2 mendjadi pendjamin keutuhan republik terhadap serangan2 dari luar maupun dari dalam negeri. Demikian achirnja Ketua MPRS tatkala menguraikan tentang hubungan sipil-militer. (DTS)
Sumber: ANGKATAN BERSENDJATA (25/02/1969)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 338-339.
