KETUA MPRS MEMPERINGATKAN:
NEGARA KESATUAN R.I. TEGAK BERKAT TOLERANSI ANTARA PENGANUT2 AGAMA [1]
Djakarta, Angkatan Bersendjata
Tegaknja Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke adalah berkat toleransi jang murni antara penganut2 agama, karena tidak suatu golongan agamapun jang merasa terantjam oleh saudaranja dan tidak ada perasaan jang tersinggung bernaung di dalam Kesatuan dan Persatuan Nasional. Hal ini ditegaskan Ketua MPRS Djenderal AH. Nasution dalam amanatnja tertulisnja di depan ummat Buddha jang memperingati dan melaksanakan Hari Raya Waisak 2513 di Tjandi Borobudur kemarin siang.
Ditekankan oleh Ketua MPRS masalah ketentraman ber- Tuhan, beragama dan beribadah adalah hal sangat positif dan mendjadi hak azasi jang paling essensi dari kehidupan setiap individu.
Dalam hal ini Ketua MPRS Djenderal Nasution jakin bhw, ummat Budha memelihara toleransi beragama dg sebaik2nja dan mentjontohkan kerukunan hidup jang mulia Seterusnja dinjatakan oleh Ketua MPRS bahwa ummat beragama djuga mempunjai Dwi Fungsi di dalam masjarakat, jaitu memelopori kebangunan achlak dan budi jang mulia dan memelopori toleransi untuk mendapat hasrat pembangunan.
Hak Azasi dan Kewadjiban Azasi
Titah Tuhan dan Amanat Rakjat merupakan dua pendorong untuk melakukan mission tsb, karena Umat beragama memandang kehidupan sebagai bhakti kepada Tuhan dan kesempatan membuat manfaat kepada sesama mahluk, maka kehadiran ummat beragama tsb dalam pembangunan adalah mutlak atau dengan kata lain adalah kewadjiban azasi.
Mengenai hak azasi ditandaskan oleh Ketua MPRS, bahwa orang2 selalu berbitjara tentang hak azasi, tetapi ummat Beragama berbitjara tentang kewadjiban azasi karena sebenarnja manusia tidak berhak menerima hak azasi bila ia sendiri mengabaikan tugasnja jang azasi jaitu berbuat baik kepada Tuhan dan Manusia.
Achirnja Ketua MPPRS Djenderal Nasution mengutjapkan selamat Hari Raja Waisak 2513 dan beliaujakin bhw, upatjara hari Waisak jang chidmat tsb akan memberikan manfaat jang sebesar2nja kepada ummat Budha di Indonesia dan akan menimbulkan partisipasi jang sebesar2nja untuk tjita2 Orde Baru dalam menegakkan keadilan dan kebenaran serta membangun dengan potensi jang ada untuk mengamalkan Pantjasila, UUD 45 dan PELITA. (DTS)
Sumber: ANGKATAN BERSENDJATA (03/05/1969)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 421-422.