KONSULTASI DG PARPOL2
-Sekber Golkar: Usul Pemilu Ditunda 1 Tahun
-IPKI: Penjeludupan Dihadapi Tindakan2 Preventif [1]
Djakarta, Berita Yudha
Pd Presiden Djenderal Soeharto Djumat kemarin telah melandjutkan pertemuan konsultasinja dengan partai2 politik Perti, IPKI dan sekber Golkar.
Majdjen Sukowati jang memimpin wakil2, Sekber Golkar dalam pertemuannja dengan Pd Presiden, disamping menjatakan bahwa Sekber Golkar sepenuhnja mendukung program Kabinet jang sekarang, djuga mengusulkan supaja Pak Harto lebih lagi bagi meningkatkan usaha untuk mentjapai Pantja Tertib.
Para pelaksana jang tidak memenuhi sjarat dan oknum2 Orla jang masih bertjokol di hampir segala bidang, supaja segera diganti demi terlaksananya program Kabinet setjepatnja.
Chusus mengenai soal korupsi Sekber Golkar beranggapan perlu diadakan undang2 anti korupsi. Dalam hal ini Sekber Golkar berpendapat bahwa dalam menindak koruptor ini kitapun harus berpegang pada pantjasila dan tidak boleh semau2nja menindak.
Dalam hal tembak mati, kita belum punja undang2 jang menjatakan seorang koruptor harus dihukum mati. Dengan dasar ini dinjatakan bahwa kita perlu segera mengadakan undang2 anti korupsi.
Mengenai masalah pemilihan umum, Sekber Golkar telah mengusulkan kepada Pemerintah untuk menundanja paling lambat 1 tahun. Hal ini didasarkan pada faktor-faktor objektip, dimana kota menghadapi kesulitan pembiajaan disamping undang2nja sendiri belum siap.
Brigjend Sukendro jang mengetuai delegasi IPKI selesai pertemuan dengan pd Presiden Djenderal Soeharto menerangkan IPKI telah menjampaikan usulnja supaja Pemerintah lebih meningkatkan lagi penjaluran aspirasi rakjat, supaja terjapainja keseimbangan antara Pemerintah dan rakjat, revision of power antara rakjat dan Pemerintah supaja terdjalin, demi tertjapainja tertib politik.
IPKI menjokong sepenuhnja program Kabinet dan mengganggap bahwa Kabinet sekarang dapat dikatakan sudah mentjapai sukses, walaupun belum mentjapai titik optimumnja.
Sukendro menerangkan, bahwa bagi IPKI tindakan preventip adalah lebih penting dari apa tindakan2 represipnja. Dalam hal ini IPKI tidak keberatan dilakukannja tindakan2 keras terhadap jang terbukti bersalah. (DTS)
Sumber: (BERITA YUDHA (10/06/1967)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 521-522.