KRISIS DALAM DPRD SULAWESI UTARA
MASSA DEMONSTRAN DUDUKI GEDUNG DPRD
- Anggota2nja “yes-man?”
- Tuntut refreshing sesuai dg. keputusan Muspida [1]
Manado, Berita Yudha
Sidang paripurna DPRD Sulawesi Utara jang ke-III jang sedianja dibuka pada hari Senin tanggal 2 September jbl. telah digagalkan oleh demonstrasi massa pemuda jg membawa nama “Gelora Slagorde Tuhanura”.
Gedung DPRD di Manado itu sedjak djam 04.00 pagi hari tsb. telah diserbu oleh ratusan pemuda jang langsung pada saat itu mengambil kuntji gedung, menduduki gedung tsb. dan menempatkan pendjagaan2 sekelilingnja, serta melantjarkan aksi tjorat-tjoret dan penempelan maupun pemantjangan spandoek2 disekitarnja.
Pada pintu masuk ruangan sidang dengan huruf2 besar dipasang peringatan “STOP”, sementara tembok2 gedung sekelilingnja bertebaran tulisan2 “DPRD YESÂ-MEN’, “BANTJI”, dll.
Pada kira2 djam 9 pagi, jaitu saat sidang paripurna DPRD mestinja dibuka, datang pula membandjir ke gedung DPRD ribuan pemuda berasal dari kota Menado dan kota2 tempat didaerah Minahasa, terdiri dari unsur2 dari pelbagai organisasi2 pemuda.
Ada jang datang berdjalan kaki, menggunakan motor, bahkan puluhan otobis dan truck mengangkut para demonstran dari pelosok2 Minahasa.
Beberapa anggota DPRD jang belum mengerti apa jang sedang terdjadi datang untuk menghadiri sidang, tapi mereka serentak disambut dengan teriakan2 agar mereka sebaiknja kembali sadja.
Di depan gedung DPRD massa demonstran itu kemudian mendengarkan “Deklarasi Tuhanura” dan “Tekad Bersama” jang dibatjakan oleh Major TNI/AD John Rabasia dengan didampingi oleh sedjumlah besar tokoh2 daerah dan massa veteran, antara lain Major TNI/AD Daan Olli, Drs. R.H. Lalisang, N.A. Tumbel, F.L. Bawole dan Maskun Pontoh.
Setelah itu para demonstran menudju berturut2 ke kantor Gubernur Sulawesi Utara dan Markas Kodam XIII/Merdeka. Pimpinan demonstrasi pertama2 menemui Gubernur Brigdjen H.V. Worang dan membatjakan kepadanja deklarasi dan tekad bersama tadi.
Kepada Gubernur Worang selandjutnja disampaikan isi hati para demonstran. Ketua DPRD Sulawesi Utara, Achmad Husain, jang sebelumnja sudah berada di dalam ruang kerdja Gubernur Worang turut mendengarkan kesemuanja itu.
Delegasi jang diarak oleh para demonstran itu kemudian menemui Pangdam XIII/Merdeka Brigdjen Kaharuddin Nasution selaku Panglakus Kopkamtibda untuk tudjuan jang sama.
Isi Tuntutan Para Demonstran
Tekad Bersama” dan “Deklarasi Tuhanura” dari para demonstran antara lain berisi pernjataan2 bahwa untuk melaksanakan pembangunan di daerah Sulawesi Utara perlu segera diadakan:
- Penjegaran semua lembaga legislatif dan eksekutif guna mengachiri kegontjangan2 politik, ekonomi dan sosial di daerah ini setjara menjeluruh demi mendjamin suksesnja pelaksanaan Pantja Krida Kabinet Pembangunan dan Rentjana Pembangunan Lima Tahun;
- Menjambut baik keputusan Muspida Sulawesi utara tertanggal 19 Agustus 1968 tentang refreshing/redressing DPRD Sulawesi Utara.
- menghendaki agar pelaksanaan refreshing/redressing dilakukan setjara bersama2 oleh Muspida Sulawesi Utara demi mendjamin pertanggung djawab kepada rakjat dan jang harus selesai dalam waktu jang sesingkat2nja.
- Dalam penjusunan DPRD Sulawesi utara jang baru harus didudukkan orang2 jang memenuhi sjarat2 achlak, amal.
- Agar DPRD propinsi Sulawesi Utara jang ada sekarang ini menghentikan kegiatan-kegiatannja sebelum adanja perbaikan2 jang dikehendaki.
Kedua pernjataan tsb. diatas ditanda-tangani bersama oleh Angkatan Perintis, Angkatan 45, Angkatan 66, serta sedjumlah 20 tokoh untuk mewakili rakjat Sulawesi Utara.
Sesudah menjampaikan kedua pernjataan tsb. para delegasi langsung menjerahkan pengamanan gedung DPRD Sulawesi Utara ketangan Panglima Kodam XIII.
Panglakus Kopkamtibda Sulawesi Utara/Tengah
Para demonstran disamping telah mengadakan tjorat-tjoret di gedung DPRD, djuga mengadakan tjorat-tjoret di berbagai2 gedung lainnja didalam kota, serta mengerek spandoek2 jang mendesak kepada Pemerintah untuk mengambil tindakan jang djitu kearah penggunaan sumber2 kekajaan daerah bagi pembangunan daerah.
Perlu ditambahkan bahwa masalah/persoalan DPRD Sulawesi Utara ini mulai hangat sesudah Sekber Golkar jang dipelopori oleh Letkol Jasin menarik diri dari keanggotaan DPRD Sulawesi Diantara beberapa waktu jang lalu karena menganggap DPRD terdiri dari ” Yes Man” serta tidak sanggup melaksanakan tugasnya sebaik2nja.
Perlu diketahui bahwa menurut PAB sehari setelah adanja demontrasi dari Aksi TUHANURA itu, maka pada tgl. 13 September 1968, terjadi pula demonstrasi massa jang djauh lebih besar djumlahnja dari hari pertama, jang dilandjutkan oleh massa parpol/ormas dan mahasiswa jang menjatakan dukungan kepada Gubernur serta minta agar DPR-GR supaja tetap berada seperti jang direntjanakan. (DTS)
Sumber : BERITA YUDHA (06/09/1968)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 77-79.