KURSI WAKIL KETUA DPRGR JANG LOWONG SUDAH DIISI: FRAKSI PSII & PMI TAK HADIR [1]
Djakarta, Berita Yudha
Sidang pleno terbuka DPR-GR pagi kemarin telah mengesahkan pengisian lowongan djabatan Wakil Ketua DPR-GR oleh Sulistio SH dari fraksi Karya Pembangunan.
Dengan terisinja lowongan djabatan Wakil Ketua DPR-GR tsb sebagai pengganti Laksamana Muda Laut Mursalin jg telah mengundurkan diri sedjak bulan Februari jl, maka pimpinan DPR GR kini terdiri dari Ketua HA Sjaichu dgn Wakil2 Ketua Majdjen Dr Sjarif Thayeb, Mh. Isnaeni, Drs. Ben Mang Reng Say dan Sulistio SH jang terus bekerdja sesuai dgn ketetapan MPRS jang ada hubungannja dengan DPR GR dan UU No. 10 tahun 1966 mengenai kedudukan hukum MPRS/DPR GR.
Di depan sidang pleno terbuka DPR GR tsb, telah dibatjakan tiga buah surat masing2 dari fraksi PSII, fraksi Partai Muslimin Indonesia dan Fraksi IPKI.
Kedua surat dari Fraksi PSII dan Partai Muslimin jang bertanggal 26 Agustus sama2 meminta kepada pimpinan DPR GR untuk diberi kesempatan berbitjara di depan sidang pleno DPR GR chusus untuk membitjarakan masalah pengisian lowongan djabatan Wakil Ketua DPR GR tsb dan kalau tidak dapat diberikan kesempatan maka kedua fraksi menjatakan tidak akan hadir dalam sidang pleno DPR GR jang akan mengesahkan pengisian lowongan tsb. karena tidak dipenuhi maka kedua fraksi tidak mau menghadiri sidang pleno.
Surat dari fraksi IPKI menjatakan materi pengesahan sidang pleno DPR-GR itu sesuai dengan keputusan rapat panitia Musjawarah DPR-GR tgl 24 Agustus 1968, hanjalah mengenai pengesahan pengangkatan Sulistio SH itu sadja sebagai Wakil Ketua DPR GR. (DTS)
Sumber: BERITA YUDHA (28/09/1968)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 88.