LAGI TTG PEMBUNUH DJENDERAL A. YANI [1]
Jakarta, Kompas
29 Orang pengikut Gestapu/PKI jang dikepalai oleh Ex Peltu Mukidjan bin Salawi jang dituduh telah melakukan pentjulikan dan pembunuhan terhadap diri alm. Pahlawan Revolusi Djenderal A. Jani seperti sudah diberitakan kemarin, perkaranja akan mulai disidangkan pada tanggal 14 Nov jad di djl. Perwira 12.
Persidangan mahmildam gelombang ke-2 ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Overste Said Widjaja SH dan 2 orang Hakim Anggota masing2: Major Inf. ani Manuhutu dan Kapten Ud. Tafsir SH. Sedang jang bertindak sebagai oditur adalah Anwar Bey SH.
Lebih landjut diperoleh keterangan bahwa para tertuduh jang seluruhnja berdjumlah 29 orang itu akan dibela oleh seorang pembela jang bernama Lim Peng Tjiang SH. Demikian keterangan jang diberikan oleh Ka Pendam V Djaja pada hari Kemis pagi. (DTS)
Sumber: KOMPAS (01/11/1967)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 845-846.