LBH YOGYA: PERJUANGKAN HAK MANTAN ROMUSHA DAN IANFU

LBH YOGYA: PERJUANGKAN HAK MANTAN ROMUSHA DAN IANFU[1]

 

 

Yogyakarta, Antara

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Soeharto untuk meminta petunjuk dan dukungan dalam memperjuangkan hak- hak mantan romusha (korban kerja paksa) dan ianfu (gadis penghibur) di masa penjajahan Jepang.

Dalam surat edarannya yang diterima ANTARA, koordinator penanganan kasus romusha dan ianfu LBH Yogyakarta Budi Hartono, SH menyatakan, hingga saat ini pihaknya telah menampung pengaduan dari 17.245 korban penjajahan Jepang, terdiri 16.874 orang man tan romusha dan 371 mantan ianfu.

Penarnpungan pengaduan untuk kedua kasus tersebut terpaksa ditutup untuk sementara, karena pihaknya harus segera mernbereskan berkas tersebut untuk dibawa ke pertemuan yang akan berlangsung bulan Oktober 1993di Jepang.

Padahal masih ada ribuan korban romusha dan ianfu yang datang dan berkeinginan untuk ,empercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada LBH. Untuk itu, pihaknya mengharapkan Presiden Soeharto atas nama pemerintah Indonesia memberikan petunjuk dan dukungan bagi penyelesaian kasus tersebut sebelum bertolak ke Jepang.

Disamping itu, Budi mengimbau pemerintah untuk memberi perhatian khusus kepada mantan romusha dan ianfu agar mereka mendapatkan kembali hak-haknya yang telah diperas penjajah Jepang di masa lalu. (U/Ykt-PK01/Ykt-003/EL02)

Sumber:Antara  (16/09/1993)

__________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 681-682.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.