LEBIH SEDIKIT PARTAI LEBIH BAIK

Suara2 Tentang Perombakan Struktur Politik

LEBIH SEDIKIT PARTAI LEBIH BAIK [1]

 

Djakarta, Berita Yudha

Ketua DPR-GR H.A. Sjaichu dalam tjeramahnja didepan karyawan Deplu di DPR-GR hari Rabu al. mengemukakan, bahwa lebih sedikit djumlah partai politik di Indonesia, adalah lebih baik.

Tap MPRS sendiri, kata Sjaichu telah menentukan, bahwa partai2 perlu disederhanakan. Tjuma katanja, tjaranja djangan dipaksakan dari atas dan harus dari kesadaran dari bawah.

Begitu djuga fraksi2 dalam DPR nanti, sebagai Ketua DPR-GR saja berpengalaman bahwa makin sedikit fraksi makin mudah mengeluarkan pendapat, demikian Sjaichu.

Menjinggung tentang opposisi Sjaichu menjatakan tidak setudjunja hanja ada dua partai, Partai Pemerintah dan Partai Opposisi.

Terlepas dari ada atau tidaknja dalam UUD 45, mengenai masalah, tetap apakah opposisi nantinja bisa didjalankan di Indonesia, demikian Sjaichu jang menambahkan – djangan2 nanti opposisi dilaksanakan dengan anti pembangunan dll. Apa bisa seperti di Inggeris, bahwa opposisi mendapat penghargaan tanja Sjaichu.

Kata Sjaichu di Indonesia tidak ada opposisi jang permanent dan tergantung kepada masalahnja kalau memang menurut perkataan kita baik patut kita sokong. Dan kalau djelek perlu ditentang. Semua anggota DPR mempunjai hak sematjam ini, demikian Sjaichu.

Menjinggung tentang penjatuan partai2 Islam, Sjaichu mengatakan, bahwa sebagai orang Islam ia setudju adanja satu partai Islam.

Andaikata sekarang ummat Islam belum bisa dipersatukan dalam satu wadah hal itu disebabkan masih tebalnja prejudice (Prasangka) dan masing2 grup. Demikian al. ketua DPR-DR H.A. Sjaichu.

Menudju Kepada Pembahaman Politik

Sementara itu, Ketua III DPP Perti Eddy Abdul Manaf mengatakan hari Kamis. bahwa idee tentang perlu adanja hanja dua partai di Indonesia, partai Pemerintah dan partai opposisi adalah merupakan landasan pertama untuk menudju kepada pembaharuan dalam kehidupan politk di Indonesia.

Memberikan keterangan kepada pers, Ketua Fraksi Perti dalam DPR-GR tsb. selandjutnja mengatakan, bahwa pelaksanaan idee tentang dua partai itu haruslah melalui suatu pengintegrasian semua kekuatan sosial politik jang ada dan bahkan telah melembaga dalam masjarakat ini kata Eddy, suatu kenjataan jang tidak dipungkiri.

Oleh sebab itu, katanja mengadakan suatu perombakan struktur politik hendaknja djuga dilihat dari bebarapa aspek jang memungkinkan terlaksananja idee tsb. Sebaiknja, kita sekarang ini, dengan sekian banjak partai jang telah melembaga pula dalam masjarakat sekaligus telah membuat bangsa Indonesia ini terlau banjak hidup dalam kontak2 masjarakat jang tradisionil dan dogmatis jang pada hematnja sudah tidak dapat dipertahankan lagi.

Menurut Eddy Abdul Manaf sekarang ini diperlukan suatu perombakan total demi tertjiptanja kesatuan bangsa jang bulat tanpa mengabaikan unsur2 juridis dan konstiusionil.

Masalah Opposisi

Tokoh Perti tsb. menjatakan persetudjuannja dengan pendapat bekas Wkl Presiden Dr. Mohd Hatta bahwa opposisi adalah perlu akan tetap opposisi jang bukan extreem, melainkan jang loyaal dalam arti dasar konsepsi.

Sebab opposisi atas dasar jang extreem akan menimbulkan sikap hidup jang kontradiktif jang djustru sangat merugikan kita semua, demikian Eddy.

Dalam pada itu mendjawab pertanjaan mengenai pelaksanaan Dwi Partai, Eddy Abdul Manaf mengemukakan bahwa untuk itu sangat diperlukan adanja penerangan2 kepada rakjat dari pusat sampai ke-daerah2.

Kata Sjaichu di Indonesia tidak ada Opposisi jang permanent dan tergantung kepada masalah penilaian kita baik patut kita sokong.

Dan kalau djelek perlu ditentang. Semua anggota DPR mempunjai hak sematjam ini, demikian Sjaichu. (DTS)

Sumber: BERITA YUDHA (08/10/1971)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 811-813.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.