Letnan Djenderal Soeharto: PERBAIKAN PEREKONOMIAN RAKJAT MUTLAK DIADAKAN SEKARANG DJUGA [1]
Djakarta, Angkatan Bersendjata
Salah satu hasil Sidang Umum ke-IV MPRS jang penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan adalah ketetapan No. XIII/MPRS/1966 tentang Kabinet Ampera. Dalam ketetapan tersebut ditentukan tjara-tjara pembentukan Kabinet Ampera. Tugas pokok program, susunan dan sjarat-sjarat Menteri jang diperlukan untuk Kabinet Ampera itu.
Sesuai dengan djiwa dari ketetapan MPRS No. XIII/MPRA/1966 sebagaimana jang didjelaskan oleh Ketua MPRS merasa sangat berterima kasih dan gembira sekali bahwa didalam pelaksanaan tugas kepertjajaan jang diberikan kepada saja betul2 telah dapat bekerdja menurut djiwa dan diktum daripada Ketetapan MPRS itu.
Karena diatas kejakinan harus memelihara kemurnian ketentuan2 dari Undang2 Dasar 1945, dengan memperhatikan betul2 hasrat dan tuntutan jg hidup didalam hati rakjat, Insja Allah saja disamping menjadari tanggung djawab jang berat, mendapat kegembiraan pula Executip telah memberi kepertjajaan, memberi dorongan dan bimbingan murni, Kabinet Ampera itu betul2 dapat disusun dan dibentuk sesuai dengan isi dan djiwa jang murni dari Ketetapan MPRS dan Undang2 Dasar 1945.
Laporan Pelaksanaan Tugas Kepada Rakjat, Pemegang Kedaulatan
Saja selaku pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 berdasarkan dan sesuai dengan ketetapan-ketetapan MPRS jang berhubungan dengan itu, telah berusaha dengan sekuat tenaga dan dengan itikad baik melaksanakan tugas dan kepertjajaan jang diberikan oleh Rakjat, melalui MPRS dalam rangka pembentukan Kabinet Ampera itu.
Saja merasa berkewadjiban, bahwa kini telah tiba saatnja bagi saja untuk melaporkan kepada Rakjat bahwa Kabinet Ampera itu telah terbentuk dengan iringan pertanggung djawab sebagai berikut:
Pak Harto Selasa malam telah mengadakan pidato Radio-TV menjambut terbentuknja Kabinet Ampera.
Mengingat Pentingnja pidato itu, mulai hari ini pidato itu dimuat selengkapnja dua kali berturut2.
Konsultasi Dengan Pimpinan MPRS Dan Pimpinan DPR-GR
Dalam ketetapan MPRS Kabinet Ampera itu, saja diwadjibkan untuk mengadakan konsultasi dengan pimpinan MPRS dan Pimpinan DRP-GR. Kebetulan itu telah saja laksanakan, bahkan diperluas dengan mengadakan konsultasi pula dengan orpol dan ormas dalam arti jang luas, sebab ketentuan untuk konsultasi itu pula hakekatnja ialah bertukar pikiran dengan rakjat melalui wakil2 menjuarakan isi hatinja. Seperti jang saja tegaskan dalam kesempatan konsultasi dengan orpol/ormas, maka saja berkewadjiban melaporkan kepada Rakjat bahwa sifat konsultasi itu tidak mengikat sama sekali.
Tudjuan pokok daripada konsultasi itu adalah mentjari manfaat dari segala pertimbangan dan hal-hal jang diadjukan, sehingga dapat diketemukan tjam jang tepat dan bermanfaat bagi kita bersama dalam melaksanakan tugas berat itu.
Tugas Pokok dan Program Kabinet
MPRS telah menetapkan bahwa tugas pokok Kabinet Ampera ialah: Mentjiptakan kestabilan politik dan ekonomi sedangkan programnja ialah:
- Memperbaiki Prikehidupan Rakjat, terutama dibidang sandang dan pangan.
- Melaksanakan Pemilihan Umum selambat-lambatnja diselenggarakan pada tanggal 5 Djuli 1968.
- melaksanakan politik luar negeri jang bebas dan aktif untuk kepentingan nasional
- melandjutkan perdjoangan anti imperalisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinja.
Saja ingin menegaskan lagi, bahwa djelas program Kabinet/Ampera bukan sekedar mengenai urusan perut belaka. Namun demikian, Rakjat adalah mutlak harus dilaksanakan sekarang djuga, harus di-ambeg-parama-artakan, djuga untuk meningkatkan ketahanan Rakjat guna melandjutkan tugas-tugas Revolusi jang masih djauh dan berat.
Tugas pokok tersebut kita namakan DWI DHARMA Kabinet, sedangkan programnja kita namakan TJATUR KARYA Kabinet Ampera.
Organisasi Kabinet
Saja ingin mengemukakan, bahwa serentak dengan melaksanakan tugas pokok dan programnja itu, maka Kabinet ini meletakkan persiapan-persiapan untuk langkah-langkah penjelesaian Revolusi selandjutnja. Djangka waktu bekerdja dua tahun bagi Kebinet Ampera harus diartikan sebagai batu lontjatan untuk pentjapaian tudjuan Revolusi selandjutnja. Kabinet Ampera harus tetap meletakkan tugas pokok dan programnja itu dalam rangkaian tugas-tugas penjelesaian keseluruhan proses Revolusi kita. Oleh sebab itu pula, maka penjusunan organisasi Kabinet ini harus mendjamin kontinuitas perentjanaan, kontinuitas administrasi, kontinuitas pembinaan personil dan sebagainja. Dengan demikan, pengertian Pemerintahan jang stabil setjara strukturil seperti jang dikehendaki oleh Undang-Undang Dasar 1945 dapat kita letakkan dalam proporsinja jang wadjar.
Pelaksanaan Sosialisme Indonesia tidak mungkin dilepaskan dari pembangunan berentjana jang bertahap-tahap, sedang pengertian bekerdja setjara Revolusioner sama sekali tidak berarti boleh bekerdja setjara sembarangan. (DTS)
Sumber: ANGKATAN BERSENDJATA (26/06/1966)
[1]Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, 231-234.