MAR’IE: STAND BY LOAN TAK BERKAITAN DENGAN ANJLOGNYA HARGA MINYAK[1]
Jakarta, Antara
Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad menegaskan langkah pemerintah mencari pinjaman siaga/stand by loan 400 juta dolar AS tidak berkaitan dengan anjlognya harga minyak mentah.
“Pinjaman itu juga tak berkaitan dengan upaya memperkuat cadangan devisa yang sekarang mencapai 12 miliar dolar,”katanya kepada pers setelah menemui Presiden Soeharto di Jalan Cendana, Sabtu. Pemerintah sedang mencari pinjaman siaga sebanyak 400 juta dolar AS. Pinjaman ini adalah dana luar negeri yang sewaktu-waktu dapat dicairkan jika memang telah dibutuhkan.
Bank Indonesia (BI) telah memberi mandat kepada enam bank luar negeri untuk melakukan pinjaman sindikasi itu. Keenam bank itu adalah Chase Manhattan, The Industrial Bank of Japan, The Bank ofTokyo, Banque Nationale de Paris, Dresdner Bank serta The Long Term Credit Bank. Mar ‘ie mengatakan, usaha mencari pinjaman siaga inimerupakan hal yang rutin sehingga sebenarnya tidak perlu diributkan.
Tutupi KE
Ketika menjelaskan latar belakang pencarian stand by loan itu, ia mengatakan, untuk membangun proyek pemerintah serta BUMM, biasanya diperoleh kredit ekspor dari luar negeri yang nilainya hanya 80-85 persen dari keseluruhan nilai proyek itu.
“Sisanya 15-20 persen harus kita cari sendiri. Kita memang bisa menggunakan dana dalam negeri sendiri. Tapi kalau hal itu dilakukan maka akan mengurangi devisa. Karena itu kita mencari stand by loan,” kata Mar’ie.
Kredit ekspor dari pemberi pinjaman dari luar negeri itu tidak pernah cukup untuk menutupi kebutuhan pembiyaan sehingga perlu dicari sumber dana lain berupa stand by loan.
Suku bunga pinjaman itu untuk dua tahun pertama ditetapkan 0,75 persen di atas LIDOR (London Inter Bank Offered-rate/pinjaman antar bank di London). Pada tahun ketiga, bunganya 0,875 persen di atas LIBOR.
Pengembalian jenis pinjaman inidijadwalkan setiap enam bulan dalam lima termin, yang dimulai setelah jangka waktu lima tahun pertama terakhir. Pinjaman ini direncanakan memilikijangka waktu tujuh tahun dengan masa penggunaan yang berlaku lima tahun setelah tanggal penandata nganan yang dijadwalkan bulan Maret 1994.
Kepada Kepala Negara, dilaporkan pelaksanaan tugasnya sebagai koordinator persiapan penjualan saham sejumlah BUMN ke luar negeri yang lebih populer dengan sebutan “go international”. Mar’ie belum bersedia memberikan keterangan secara terperinci mengenai masalah ini karena Indonesia belum berpengalaman dalam masalah ini sehingga masih perlu dipelajari pengalaman negara lain seperti Inggeris.
“Garuda pada saat ini belum saatnya untuk go international karena struktur keuangannya masih perlu diperbaiki,”kata Mar’ie ketika ditanya tentang BUMN yang berada dibawah Departemen Perhubungan itu.(T.EU02/EU06 /29/0l/9411:00/RE1)
Sumber: ANTARA(29/0l/1994)
_________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 200-201