MATI UNTUK SUWARDININGSIH

MATI UNTUK SUWARDININGSIH [1]

 

Palembang, Berita Yudha

Mahmillub di Palembang jg memeriksa dan mengadili tokoh Gestapu/ PKI Suwardiningsih tokoh gestapu/PKI Suwardiningsih tgl. 12 Djuni telah dilandjutkan dgn mendengarkan requisitor dari oditur Major Sunirab Hadiwinoto Bc Hk.

Dalam requisitoir jg dibatjakan selama tiga djam lebih oditur menjatakan bahwa tertuduh Suwardiningsih dalam tuduhan pemertelah melakukan makar untuk menggulingkan pemerintah jang sjah dan membantu G 30 S jang dilakukan oleh partai terlarang PKI.

Tuntutan kedua atas subsidir tertuduh Suwardiningsih telah membangkang dan merongrong kekuasaan dan kewibawaan pemerintah jang sjah dgn melakukan serangkaian kegiatan jg akibatnja mengganggu ketenteraman dan ketertiban.

Oleh karena itu menurut pasal 110 ajat 2 sub I dan lima KUHP dan sesuai dgn Penetapan Presiden No.5 pasal2 tahun 1949 oditur memintakan hukum mati dgn segala barang2 bukti disita oleh negara. (DTS)

Sumber: BERITA YUDHA (14/06/1967)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 835.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.