MEMBANGUN APARATUR PEMERINTAHAN YANG JUJUR DAN BERSIH

HM Soeharto dalam berita

MEMBANGUN APARATUR PEMERINTAHAN YANG JUJUR DAN BERSIH

Belum terlambat menjadi tanggungjawab kita bersama [1]

 

Jakarta, Merdeka

Presiden Soeharto dalam amanatnya pada peringatan Nuzulul Qur’an di istana negara Sabtu minggu lalu, antara lain mengatakan bahwa:

“…..membangun aparatur pemerintah yang jujur dan bersih juga merupakan tanggung-jawab masyarakat”.

Tentunya orang awam akan bertanya-tanya, mengapa membangun aparatur pemerintah yang jujur dan bersih menjadi tanggungjawab masyarakat juga?

Bukankah aparatur pemerintah dibentuk dan ditunjuk/diangkat oleh aparatur pemerintah untuk menjalankan roda pemerintah?

Bukankah dalam penunjukan/pengangkatan tersebut juga telah diberikan suatu “attribute” berupa peraturan-peraturan, syarat-syarat tertentu dan juga Sumpah/janji?

Bukankah peraturan-peraturan, syarat2, Sumpah/janji tersebut merupakan suatu “ikatan”: juridis, administratif dan juga psikologis yang mestinya sudah pantas diandalkan dan patut untuk diturut oleh para aparatur Pemerintah?.

Mengapa masyarakat juga diberi tanggung jawab bagi terciptanya aparatur pemerintah yang bersih dan jujur?

Demikianlah antara lain: pertanyaan2 awam akan lebih banyak lagi, sehubungan dengan kutipan pidato Presiden Soeharto tersebut diatas. Namun pertanyaan2 yang ada, dapat disimpulkan pada satu kalimat: Mengapa masyarakat bertanggung-jawab dalam membangun aparatur pemerintah yang jujur dan bersih?

Kita maklum, bahwa pembangunan yang tengah kita laksanakan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak. Pelaksanaannya tentu saja harus dilakukan tidak saja hanya oleh aparatur pemerintah, akan tetapi juga segenap masyarakat, Partisipasi masyarakat sangat besar artinya dan andilnya bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Jadi suka tidaknya pembangunan adalah juga menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat.

Demikian halnya dengan “membangun” aparatur pemerintahan yang jujur; dan bersih, sebagai sarana utama bagi terciptanya tertib administrasi, tertib hukum, tertib sosial, tertib ekonomi, tertib keamanan, tertib politik dan tertib-tertib lainnya tidak lepas dari tanggungjawab masyarakat.

Sebab “partner” dalam pelaksanaan pembangunan tidak hanya bisa berpangku tangan terhadap hal2 yang terjadi atas rekan “partner”-nya yaitu para aparatur pemerintahan, Penyelewengan rekan “partner” tersebut baik langsung maupun tidak, akan berakibat balik kepada masyarakat. Masyarakat pula yang akan menjadi korban.

Analisa sederhana tersebut kiranya dapat ditangkap oleh awam yang berpikiran paling sederhana sekalipun. Namun dibalik dari kesederhanaan tersebut, sebenarnya awampun dapat lebih jauh menjabarkan turut sertanya masyarakat dalam menciptakan aparatur pemerintahan yang jujur dan bersih.

Jujur dan Bersih Harus Merupakan Kepribadian

Salah satu langkah untuk menjadikan aparatur pemerintahan tangguh, ampuh dan berwibawa adalah kejujuran dan tidak tercela (bersih). Disamping itu hal yang tidak dapat ditinggalkan adalah kesetiaan dan ketaatan pada Pancasila dan UUD 1945. Hal lain yang tidak sedikit arti pentingnya adalah kesadaran akan tanggungjawabnya dalam mengemban tugas2 yang dibebankan kepadanya.

Berbicara soal kejujuran dan kebersihan, sebenarnya sangat peka, meskipun dua masalah ini selama ini paling sering dialpakan oleh oknum pejabat, yang notabene adalah juga aparatur pemerintahan.

Dalam praktek sehari2 kita dapat cepat menilai seseorang dengan melihat pada cara ia berbuat/bertindak dan bersikap, apakah ia tergolong sebagai seseorang yang jujur; dan bersih, atau penilaian tersebut bagi “orang jauh” memerlukan pengamatan yang memakan waktu, akan tetapi bagi rekan terdekat yang bersangkutan penilaian tersebut akan dapat dengan mudah dilakukan.

Tentu saja kita harus tetap berpijak pada ukuran semula-jujur dan bersih, atau paling tidak jika kita batasi pada ukuran : kondisi, uang suap, uang semir, penyalahgunaan jabatan dan sebagainya, dan harus lepas dari rasa dengki, sirik dan iri hati.

Sifat jujur, bersih mempakan perwujudan daripada sikap watak seseorang, yang lama terpupuk dalam jiwa tertentu seseorang yang culas dan kotorpun dapat juga berbuat/berlaku jujur dan bersih, demikian juga sebaliknya. Sikap watak pribadi tersebut sebenarnya telah tumbuh berkembang dalam jiwa seseorang dan banyak dipengaruhi oleh lingkungan, situasi, kondisi, keadaan sosial ekonomi dan banyak faktor lainnya lagi.

Oleh karena itujika sejak kecil telah dibimbing, dibina dan dibentuk untuk menjadi manusia yang jujur dan bersih, maka setelah dewasa kiranya harapan orang yang membimbing, membina dan membentuk tadi kiranya tidak jauh meleset.

Sudah tentu banyak ilustrasi dalam cara menciptakan ”manusia pembangunan” tersebut, antara lain : agama kepercayaan, sopan santun, akhlak, kepercayaan akan diri sendiri, disiplin, rasa tanggungjawab dan sebagainya. Untuk itulah maka peranan orang tua, pendidik didalam mengembangkan sikap watak anak sangat penting.

Dan apakah pemerintah sudah jauh-jauh hari mempersiapkan “manusia pembangunan” sebagai kita lukiskan ini? Atau….keteledoran ……..para orang tua dan pendidik, sehingga melahirkan oknum2 yang cuma bisa merongrong kewibawaan pemerintah, merongrong keuangan negara, mengacaukan aparatur negara/pemerintah? Kita harus berani koreksi diri sendiri, apalagi sebagai generasi pelaksana pembangunan.

Kita harus juga menyadari kekurangan2, kesalahan2 ataupun kekhilafan2 selama ini, bahwa sebenarnya apa yang diminta oleh pembangunan akan perlunya ”manusia pembangunan”, belum terpenuhi, oleh karena jujur dan bersih belum mempakan kepribadian yang mutlak dianut dan dimiliki oleh generasi2 masa ini.

Untuk itulah maka sejak kini kita persiapkan “manusia pembangunan” yang memenuhi persyaratan: jujur dan bersih, disamping syarat2 lain sebagai pencerminan daripada Pancasila dan UUD 1945 agar melekat dalam sikap watak manusia Indonesia untuk mengiringi dalam cara ia berbuat, berucap dan bertindak.

Generasi Kini, Terlambat?

Sepintas kita menyimpulkan hal2 yang diutarakan diatas, seakan2 generasi masa kini bukanlah pencerminan dari “manusia pembangunan”.

Ditambah lagi banyaknya hal2 negatif yang dialami dan terjadi dalam kancah geraknya generasi kini seperti : berbagai bentuk penyelewengan, kesewenang-wenangan, yang bukan saja merugikan masyarakat, tetapi juga bangsa dan negara.

Dilain pihak pemerintah dengan susah payah dan dengan berbagai cara ingin memberantas atau paling tidak mengurangi hal2 yang negatif tersebut. Menarik sekali keterangan Menteri Sekneg pada para wartawan sehabis pertemuan antara Presiden dengan beberapa Menteri, Kaskopkamtib, Jaksa Agung dan Gubernur Bank Sentral pada hari Sabtu minggu lalu, bahwa :

“penyelewengan2 itu ada dan hal itu harus diperkecil dan dicegah, tetapi tidak usah berkecil hati seolah2 peljalanan sudah begitu bobrok yang tidak bisa diperbaiki lagi, dan mengganggu atau menghambat tahap perjuangan bangsa”.

Apa yang dapat kita tarik simpulkan dari suara resmi pemerintah tersebut adalah bahwa, pertama: pengakuan yang jujur (Sportif) dari pemerintah akan adanya penyelewengan; kedua: adanya usaha dari pihak pemerintah untuk memperkecil dan mencegah penyelewengan-penyelewengan; ketiga : bahwa “kebobrokan” yang melanda oknum aparatur pemerintah masih bisa diperbaiki, dan keempat : penyelewengan-penyelewengan tersebut tidak-mengganggu maupun menghambat tahap peruangan bangsa (tentunya termasuk pembangunan !).

Kiranya cukup jelas bagi kita, bahwa yang menjadi pangkal tolak daripada keempat hal tersebut adalah menyangkut soal kejujuran dan keberhasilan daripada aparatur pemerintahan didalam melaksanakan tugas2 dalam rangka pembangunan nasional.

Dalam hubungan ini, kiranya patut kita garis bawahi bahwa “kebobrokan” yang melanda aparatur pemerintahan masih bisa diperbaiki. Ini mengandung arti bahwa generasi kinipun rupa2nya belum terlambat untukmembenahi diri, koreksi diri, kembali pada jalan yang benar, untuk kembali pada jalan yang jujur dan bersih. Untuk kembali kejalan tersebut sudah tentu harus disertai dengan tindakan/perbuatan, artinya tidak hanya ucapan dibibir semata-mata.

Oleh karena itu langkah2 nyata harus dilakukan, seperti : menindak yang bersalah tanpa pandang bulu, tegas, konsekwen dan dilakukan secara terus-menerus.

Hanya dengan tindakan nyata setiap penyelewengan dapat diatasi. Dan hanya dengan cara itu pula kita akan mengembalikan sikap jujur dan bersih segenap aparatur pemerintahan yang sementara ini luntur dan di-alpa-kan.

Belum, belum terlambat kiranya generasi kini untuk kembali kejalan yang lurus, jujur dan bersih, dan semua itu tidak semata-mata menjadi tugas kewajiban pemerintah yang berwenang tetapi juga menjadi tugas kewajiban segenap masyarakat.

Tanggungjawab Bersama

Untuk menciptakan aparatur pemerintahan yang jujur dan bersih sedikit banyak masyarakat harus membantunya. Sebab pemerintah tidak dapat menangani masalah tersebut secara “single fighter”, setidak2nya kalau toh dapat, memakan waktu yang relatif lama.

Oleh karena itu dengan bantuan masyarakat, usaha membangun aparatur pemerintahan yang jujur dan bersih kiranya akan lebih cepat, asal tidak terlalu mengharapkan dari masyarakat akan data-data dan fakta-fakta yang melakukan penyelewengan.

Masyarakat menyadari bahwa selama dalam tubuh aparatur pemerintahan belum dapat diciptakan suatu “iklim tenang” dalam artipara pejabatnya : jujur, bersih, sadar akan tanggung-jawabnya, bermental baik, disiplin, mengabdi kepada kepentingan masyarakat, kesetiaan dan ketaatan pada Pancasila dan UUD 1945, maka selama itu pula rongrongan dan penyelewengan terhadap negara dan pemerintah akan tetap ada.

Dilain pihak para aparatur pemerintahanpun tentunya akan mengharapkan “sesuatu” dari pemerintah -yang berwenang – misalnya : penghasilan yang mencukupi untuk hidup secara layak, bisa menyekolahkan putra-putrinya, bisa tenang bernaung dibawah atap rumah yang tidak bocor (meskipun rumah kontrakan!), bisa rekreasi bersama keluarga sekurang-kurangnya sebulan sekali, bisa mengisi Tabanas/Taska.

Jadi untuk menciptakan aparatur pemerintahan yang jujur dan bersih, tidak saja diperlukan tanggungjawab kita masing-masing, akan tetapi juga tanggungjawab dari pemerintah terhadap aparatnya, dan juga tanggungjawab seluruh masyarakat. Dengan kata lain tanggungjawab kita bersama.

Sumber:  MERDEKA (17/09/1976)

 

 

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 83-87.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.