MENAG TINDAK TIGA BIRO PERJALANAN HAJI UMROH

MENAG TINDAK TIGA BIRO PERJALANAN HAJI UMROH

Jakarta, Antara

Pemerintah akan menindak tiga biro perjalanan penyelenggara umroh karena mereka dengan sengaja melanggar ketentuan yang berlaku di bidang perjalanan ibadah umroh, kata Menteri Agama Munawir Sjadzali hari Sabtu.

Setelah melapor kepada Presiden Soeharto di Bina Graha Jakarta, menteri mengungkapkan kepada wartawan bahwa ketiga biro perjalanan tersebut membiarkan jamaah umroh yang dibawanya tetap tinggal di Tanah Suci Makkah atau Madinah (Arab Saudi) untuk terus melaksanakan ibadah haji.

“Itu melanggar peraturan pemerintah Indonesia maupun pemerintah Saudi,”tegas Munawir.

Pemerintah Indonesia telah mengizinkan 19 biro perjalanan untuk menyelenggarakan perjalanan ibadah umroh, namun mereka harus mematuhi ketentuan yang berlaku antara lain wajib memulangkan jamaah umroh ke Indonesia sampai batas waktu yang ditentukan.

“Dengan sangat menyesal kami terpaksa mengambil tindakan terhadap biro perjalanan yang melanggar aturan, sebab kalau tidak ditindak kasihan kepada biro perjalanan yang baik,” ujar menteri.

Ia belum bersedia menyebut ketiga biro petjalanan yang akan ditindak itu, juga tindakan apa yang akan dijatuhkan. Namun ia mengatakan, Departemen Agama akan mengenakan tindakan yang ada kaitannya dengan wewenangnya, misalnya mencabut izin penyelenggaraan umroh atau haji ONH-Plus kepada biro perjalanan yang bersangkutan.

Menteri. Agama juga mengungkapkan perkiraan pihaknya bahwa jumlah jamaah haji dari Indonesia tahun ini akan meningkat dibanding tahun lalu. “Pada minggu ini saja jumlah calon jamaah haji yang tercatat sudah lebih dari 36.000 orang, sekitar 50 persen di antaranya sudah membayar lunas Ongkos Naik Haji (ONH) mereka,” ungkap Munawir.

Pada periode sama tahun lalu, katanya, jumlahnya baru sekitar 25.000 orang. “Kalau trend sekarang ini terus berlangsung, saya tidak heran jumlah jamaah haji kita tahun ini akan lebih besar dibanding tahun lalu yang mencapai 57.524 orang,” ujarnya.

Menurut menteri, kenaikan ONH tahun ini ternyata tidak mengurangi minat masyarakat Muslim Indonesia untuk berhaji, terutama dari daerah-daerah yang menghasilkan komoditi ekspor.

Ia menunjuk contoh, masyarakat Bangka (Sumsel) merasa kenaikan ONH tidak mengurangi minat mereka naik haji karena harga lada di pasaran internasional naik pesat sampai 120 persen, sebagian karena pengaruh devaluasi rupiah terhadap dolar AS. Demikian pula masyarakat Nusa Tenggara Barat yang banyak menghasilkan udang untuk ekspor.

Munawir mengatakan, pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan pimpinan maskapai penerbangan Garuda mengenai kemungkinan kenaikan jumlah jamaah haji tersebut.

Kepada Presiden, Menteri Agama juga melaporkan rencana pertemuan Komisi Penyatuan Kalender Hijriyah lnternasional di Jakarta 29-30 Juni mendatang, yang akan dihadiri wakil-wakil dari sepuluh negara Islam. Komisi itu merupakan salah satu bagian dari Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan sekretariatnya di Istambul, Turki.

Sumber: ANTARA (25/04/1987)

 

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 642-643

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.