MENDIKBUD: PEMERINTAH TIDAK BERNIAT MEMPERSULIT PTS

MENDIKBUD: PEMERINTAH TIDAK BERNIAT MEMPERSULIT PTS

 

 

Jakarta, Antara

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Fuad Hassan hari Kamis menegaskan, tidak benar dan tidak ada samasekali niat pemerintah untuk membatasi atau mempersulit penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Dalam keterangannya kepada wartawan selesai melapor kepada Presiden Soeharto di Bina Graha Jakarta, Menteri menjelaskan bahwa langkah-langkah penertiban yang dilakukan Depdikbud terhadap PTS akhir-akhir ini semata-mata bertujuan meningkatkan mutu perguruan tinggi sesuai amanat GBHN.

Pada kesempatan tersebut Fuad Hassan juga membantah kesan yang menyebutkan seolah-olah upaya peningkatan mutu perguruan tinggi oleh Depdikbud selama ini lebih banyak menekan PTS katimbang Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Dijelaskannya bahwa instansinya juga telah menolak dan menangguhkan permintaan beberapa PTN yang ingin mengembangkan diri, misalnya ingin membuka fakultas baru. “Jadi tidak benar kalau permintaan PTN seolah-olah mesti diiyakan, sementara permintaan PTS mesti tidak dikabulkan,” katanya.

Dalam langkah-langkah penertiban yang dilakukan selama ini,sambung Menteri, sudah 10 PTS dilingkungan Kopertis wilayah III (termasuk DKI) yang tidak diperpanjang izin operasionalnya karena dinilai tidak memenuhi syarat.

Fuad Hassan mengatakan, keputusan tersebut diambil pemerintah tidak secara tiba-tiba karena mereka sudah terlebih dahulu diberi kesempatan dua tahun untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Jumlah PTS di Indonesia saat ini mencapai 767 buah sementara 300 lainnya masih di proses izin operasionalnya. Mendikbud berpendapat prakarsa swasta untuk menyelenggarakan perguruan tinggi kini sebaiknya dilihkan ke SMTP atau Taman Kanak-Kanak.

Atas pertanyaan wartawan, Menteri menyatakan bahwa ia sendiri tidak mengerti mengapa swasta cenderung membangun perguruan tinggi katimbang SMTP atau TK yang lebih banyak diperlukan sekarang ini.

Saya tidak tahu, Mungkin disatu segi ada idealisme tapi dari segi lain ada pertimbangan lain pula. Baru kali ini dalam sejarah kita ada istilah “lelang kursi” pendidikan,” katanya. Mendikbud menyatakan ia sangat menyesalkan adanya gejala “lelang kursi” tersebut.

Ia menjelaskan praktek “lelang kursi” dalam dunia pendidikan sebenarnya mengelabui orang lain sementara bagi yang mau membelinya sebenarnya mengelabui dirinya sendiri.

“Kursi bisa dilelang pada tahun pertama, namun siapa yang bisa menjamin bahwa kursi tersebut akan membawa orang yang bersangkutan sampai bisa menyelesaikan studinya,” ucap Mendikbud.

Mendikbud Fuad Hassan menghadap Presiden Soeharto untuk melaporkan hasilĀ­hasil kunjungannya ke Negeri Belanda dan Jerman Barat baru-baru ini.

Dalam kunjungan ke Belanda ia telah menandatangani perpanjangan kerjasama Indonesia-Belanda dibidang pendidikan, khususnya tentang pemanfaatan teknologi pendidikan jarak jauh di Indonesia.

Sementara itu dalam kunjungannya di Jerman Barat, Mendikbud telah membicarakan dengan pejabat setempat mengenai seleksi mahasiswa penerima beasiswa Jerman, yang direncanakan akan dilakukan di Jakarta dimasa-masa mendatang.

 

 

Sumber : ANTARA (29/06/1989)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 611-612.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.