MENGHADAPI GLOBALISASI EKONOMI DUNIA  USAHA INDONESIA JANGAN TERPECAH

MENGHADAPI GLOBALISASI EKONOMI DUNIA USAHA INDONESIA JANGAN TERPECAH[1]

 

Bandung, Antara

Menghadapi era globalisasi ekonomi yang sulit, pelaksanan GAIT dan realisasi APEC, dunia usaha Indonesia jangan sampai terpecah belah, sebab kalau sampai terpecah belah, akan merugikan Indonesia baik secara politis maupun ekonomi. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional Aminuddin menanggapi terbentuknya Forum Kerjasama Asosiasi Perusahaan (FKAP) mengatakan Jumat,hal itu tidak saja merugikan pengusaha, tetapi mengandung arti merugikan Pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto, yang sekarang ini sedang memimpin APEC.

Dalam jangka panjang merugikan ekonomi seluruh bangsa. Sebab dunia usaha Indonesia merupakan andalan seluruh bangsa untukmenghadapi globalisasi ekonomi, GAIT dan APEC. Pernyataannya itu juga untuk menanggapi adanya isu bahwa pembentukan FKAP akan “memecah belah “Kadin serta menunjukkan bahwa Kadin kurang berperan dalam memperjangkan kepentingan dunia usaha Indonesia.

Menurutnya , perpecahan dalam dunia usaha akan merusak citra Indonesia di mata para mitra dagangnya, baik dalam lingkungan APEC maupun secara global. Terlebih dalam bulan Nopember mendatang di Bogor, Presiden Soeharto akan memimpin pertemuan para kepala negara/kepala pemerintahan negara-negara anggota APEC.

“Disini nama dan citra bangsa dan pemerintah Indonesia dipertaruhkan,” katanya . Karena itu tidak ada istilah” Kadin Tandingan” yang bertujuan memecah belah kesatuan dan persatuan dunia usaha Indonesia. Asosiasi-asosiasi perusahaan yang sejenis usahanya, mempunyai peran sangat penting dalam kehidupan dunia usaha dan dalam kegiatan ekonomi. Mereka mewakili kepentingan perusahaan-perusahaan sejenis dan oleh karena itu paling mengetahui masalah yang dihadapi perusahaan-pemsahaan yang menjadi anggotanya.

Karena itu demi kepentingan ekonomi nasional dan kegiatan dunia usaha dalam menghadapi era globalisasi ekonomi, pelaksanaan GXIT dan realisasi APEC, asosiasi – asosiasi pemsahaan sejenis harus berperan secara substansial, kata Aminuddin yang juga Ketua Umum Asosiasi Sektoral Kebersamaan Industri Pemintalan (Sekbertal). Asosiasi Berperan Lebih Besar Aminuddin menambahkan pembentukan FKAP mempakan dinamika intern KADIN. Sejak 1987 peran asosiasi-asosiasi pemsahaan sejenis di Kadin Indonesia masih belum seperti yang diharapkan. Ini bukannya tanpa sebab.

Dimasa lalu, pemrakarsa yang mengarahkan pemmusan Rancangan UU Kadin dan AD/ART Kadin menempatkan asosiasi- asosiasi pemsahaan sejenis pada posisi sekunder dan hanya menjadi anggota luar biasa. Kini dengan hasil  Munasus dan melalui FKAP, asosiasi-asosiasi perusahaan akan berperan lebih besar khususnya dengan kesadaran asosiasi perusahaan untuk berperan secara positif dalam kerangka KADIN, hubungan atau kordinasi antara KADIN-Pemerintah akan diharapkan semakin lancar.

Menurut dia, pihak pemrakarsa pembentukan FKAP sudah menyatakan tidak bermaksud “memecah belah “Kadin. Bahkan sebaliknya FKAP akan mempakan fo­rum pertemuan informal untuk menyampaikan sumbang saran dari asosiasi-asosiasi pemsahaan sejenis kepada Kadin dalam melaksanakan program keijanya. Sumbang saran atau apapun yang dihasilkan FKAP pasti diterima oleh pimpinan Kadin dengan sikap positif dan dengan senang hati. Lebih-lebih yang menyangkut masa depan ekonomi Indonesia menghadapi era globalisasi ekonomi, peran dan kontribusi dunia usaha dalam menghadapi hal ini, menghadapi keterbukaan karena kesepakatan GATI serta peran dunia usaha Indonesia dalam menghadapi dan memanfaatkan APEC. “Welcome”, kata A,minuddin. ia mengingatkan, manfaat globalisasi ekonomi dan keterbukaan GATI serta peluang dalam APEC masih harus diraih Indonesia. Terus terang saja selain ada prospeknya juga tidak kurang banyaknya kesulitan yang bakal dihadapi, kata Aminuddin. Karena itu, dunia usaha Indonesia hams menyatu guna bisa memanfaatkan peluang yang terbuka semaksimal mungkin serta turut mengamankan misi nasional dan internasional yang diemban oleh Presiden Soeharto. (BDG-DSH/BDG-003/EL 03/RBl/22/07/94 17:14)

Sumber:ANTARA(22/07/1994)

_____________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 319-320.

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.