MENPERHUB FRANS SEDA: PEMBINAAN KORPS KARYAWAN HARUS SETJARA FUNGSIONAL

MENPERHUB FRANS SEDA: PEMBINAAN KORPS KARYAWAN HARUS SETJARA FUNGSIONAL [1]

 

Djakarta, Kompas

Kesadaran kita sebagai pedjabat didalam lingkungan kerdja jang demikian pentingnja haruslah kita kaitkan dengan kesadaran jang masih harus dipupuk jakni kesadaran sebagai pegawai negeri pada umumnja dan sebagai warganegara jang taat pada dasar2 serta tjita2 perdjuangan bangsa. Karena itulah ditilik dari personalianja, badan pembina korps karyawan Perhubungan dan pariwisata jang baru dilantik dibentuk setjara fungsional.

Demikianlah al. sambutan Menteri Pehubungan Frans Seda Drs. Ekon hari Sabtu 15 Mei selesai melantik Badan Pembina Korps Karyawan perhubungan dan pariwisata sbg. “fungsionil” Menteri mengartikan bahwa Korps karyawan tersebut meliputi semua warga departemen jang berstatus pegawai dan pembinaannja dilaksanakan. hal itu menurut Menteri karena pada dasarnja Korps Karyawan itu adalah pembinaan profesi.

Dengan demikian semua pegawai mendasarkan dan mengarahkan kegiatan mereka pada peningkatan deradjat, mutu, dan iklim kerdja profesi mereka dan memilih satu forum dapat dikembangkan dalam ketertiban satuan pengorganisasian, karena itu pula menurut menteri pula pembinaan profesi olehnja akan diparalelkan dengan depotisasi dilingkungan departemen dan semua unit2nja.

Pembinaan Fungsionil

Pengalaman jang sudah2 kata Menperhub Seda seterusnja telah memberi peladjaran kepada kita bahwa Pemerintah tidak pernah terdjamin mentjapai tudjuan apabila Pemerintah dalam melaksanakan program menggantungkan diri pada kegiatan kesatuan dilingkungan itu ataupun dari luar pemerintah. Selain itupun Pemerintah mendjadi tergantung, terpaksa, “mentjari kawan” berhutang budi pada kekuatan2 tertentu dengan segala konsekwensinja.

Kata Menteri memang seharusnja apabila Pemerintah sendiri melakukan program pembina profesi itu, dengan satu organisasi pegawai dalam bentuk Korps karyawan jang bebas keterikatan ideologi kelompok apapun dalam masjarakat dan hanja menjandarkan diri pada ideologi Pantjasila dan UUD 45.

Tetapi usaha ini masih memerlukan proses pembinaan. Dan adalah kewadjiban pembinaan Korps Karyawan inti untuk aktif menjiapkan dan mendorong kearah terealisir program tersebut untuk rule of the gamenja ialah persuasi jang efektif dengan tjara pengembangan suatu program kerdja jang menarik bagi anggauta.

Mental Baru

Sebagai program kerdja untuk badan pembina itu Menteri mengemukakan tiga hal jg harus dilaksanakan jakni meningkatkan dedikasi pada program meningkatkan spirituil dan materiil sebagai penudjang pelaksanaan profesi sedjalan dengan program kerdja itu harus pula disusun program pentjegahan timbulnja kembali politisasi dalam profesi agar djangan kita tergelintjir kembali dalam mental lama dan approach lama.

Menanggapi masuknja sementara Korps Karyawan pada unit2 Departemen kedalam Golkar mendjelang bahwa hal itu mungkin sadja mengingat Korps Karyawan sendiri tidak dibentuk untuk pemilik dan sedjauh affiliasi itu tidak mengganggu ketenangan kerdja di manapun setiap warganegara didalam haknja untuk memilih bebas dan rahasia. (DTS)

Sumber: KOMPAS (16/05/1971)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 723-724.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.