MENSOS TTG PETUNJUK PRESIDEN MENGENAl PORKAS
Jakarta, Antara
Penyelenggaraan Porkas sepakbola dapat diteruskan sepanjang izinnya masih diberikan dengan perbaikan-perbaikan, demikian petunjuk Presiden Soeharto kepada Menteri Sosial Ny. Nani Sudarsono di Bina Graha, Selasa.
Setelah melaporkan hasil tim evaluasi dampak Porkas kepada Presiden, Mensos menjelaskan kepada wartawan, bahwa pihaknya tetap, menghargai pendapat masyarakat.
“Ini kan saling mengoreksi, demi untuk perbaikan,” katanya.
Tim evaluasi yang terdiri wakil-waki l berbagai instansi telah melaksanakan tugasnya selama sebulan di 27 propinsi untuk meneliti dampak penyelenggaraan Porkas.
Mensos tidak bersedia menjelaskan lebih terperinci hasil tim evaluasi itu karena masih harus dilaporkan dulu kepada rapat kordinasi politik dan kemananan (rakor polkam) serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun dalam hubungan itu, kata Ny. Nani Sudarsono, Presiden tetap berpendirian kalau penyelenggaraan Porkas dianggap merugikan maka perlu ditinjau dan diperbaiki. “Nah, sekarang kita perbaiki,” kata Mensos tanpa menjelaskan lebih lanjut rencana perbaikan itu.
“Apa bentuk perbaikan itu, tanya pers. “Pokoknya ada, tapi belum dapat dijelaskan sekarang, karena harus dilaporkan dulu ke rakor polkam dan DPR,” jawab menteri.
Pada dasarnya, demikian Mensos, akan diupayakan agar kupon Porkas tidak sampai menjangkau rakyat kecil di desa-desa, sebagaimana diharapkan masyarakat luas. Namun ia mengakui, usaha itu tidak mudah dilakukan. “Ulah manusia itu kan susah dikejar,” katanya.
Ketika ditanya sampai kapan Porkas dapat diteruskan, Ny. Nani Sudarsono mengatakan bahwa izin penyelenggaraan Porkas yang ada sekarang berlaku sampai akhir tahun ini. Namun ketika didesak lebih jauh apakah mulai Januari mendatang izin itu disambung lagi, ia menukas dengan cepat, “nanti dulu”.
Kepada wartawan, Mensos mengatakan bahwa hasil tim evaluasi menyirnpulkan bahwa apa yang diberitakan media massa tentang Porkas selama ini banyak tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. ‘Tidak sama seperti yang diberitakan suratkabar,” ujamya. Namun ia tidak memperinci keterangannya tersebut.
Ketika ditanya, apakah penilaian tim itu negatif atau positif, menteri menjawab, “masalahnya bukan positif atau negatif. Jangan dikatakan positif atau negatif. Sebab kenyataannya tidak sama dengan yang diberitakan media massa”.
Semula tim evaluasi itu hanya dikirim ke 15 propinsi di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan dan sebagian Sulawesi. Namun akhirnya pemerintah memutuskan untuk mengirim tim serupa ke semua propinsi di Indonesia.
Pihak mana saja yang dihubungi tim itu, tanya wartawan, “Ya DPRD, pejabat pemerintah daerah setempat dan semua unsur di masyarakat,” jawab menteri.
Sumber: ANTARA (01/09/1987)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 734-735