MENTAN: SATU BUMN DI LINGKUNGAN DEPTAN DILIKUIDASI, TIGA LAINNYA DIGABUNG

MENTAN: SATU BUMN DI LINGKUNGAN DEPTAN DILIKUIDASI, TIGA LAINNYA DIGABUNG

 

 

Jakarta, Antara

Satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di lingkungan Departemen Pertanian akan segera dilikuidasi (dibubarkan) dan tiga lainnya akan digabung dalam suatu persero baru, karena perusahaan-perusahaan tersebut selama ini terus merugi, kata Menteri Pertanian Ir. Wardojo.

Setelah melapor kepada Presiden Soeharto di Bina Graha Jakarta Rabu, Mentan mengungkapkan kepada wartawan bahwa perusahaan yang dilikuidasi itu adalah PT. Karya Mina yang memang sudah lama tak mampu lagi beroperasi.

Sedang tiga pernsahaan negara (PN) yang akan digabung dalam satu persero baru bergerak dalam bidang perikanan.

Atas pertanyaan wartawan, Wardojo mengatakan bahwa dari 36 BUMN di lingkungan Deptan terdapat enam pernsahaan yang dinyatakan “sehat sekali” , sepuluh dinyatakan “sehat”, lima dinyatakan “kurang sehat” dan 15 lainnya “tidak sehat”.

Pemerintah, kata menteri, sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk menolong BUMN yang “tidak sehat” dan “kurang sehat”, apakah akan digabung­gabungkan lagi atau akan juga dilikuidasi.

Bagi BUMN yang “sehat sekali” dan “sehat”, menurut Wardojo, bisa melakukan Go-Public (menjual saham ke masyarakat melalui Pasar Modal) kalau ingin terus mengembangkan usahanya.

“Memang kita sudah siap-siap ke arah itu. Ini bukan latah,” kata Wardojo.

Ia mengakui, BUMN yang “sehat” dan “sehat sekali” umumnya bergerak dalam usaha perkebunan yang memang kini meraih keuntungan lumayan berkat membaiknya harga komoditi hasil perkebunan di pasaran dunia.

 

Cadangan Pangan OKI

Bersama dengan Wardojo, Menmuda Pertanian Sjarifuddin Baharsyah melaporkan kepada Presiden tentang hasil pertemuan teknis para menteri pertanian negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang membahas rencana pembentukan suatu cadangan pangan.

Menmud menjelaskan kepada wartawan, dalam pertemuan itu Indonesia mengusulkan jumlah cadangan pangan OKI 250.000 ton, dalam bentuk natura dan dana. “Dengan jumlah itu, diharapkan konstribusi para negara peserta tidak terlampau berat,” katanya.

Dijelaskan, cadangan pangan itu dapat terbentuk apabila minimal’Sepuluh negara OKI menyatakan ikut dalam sistem pengamanan pangan itu. “Pemyataannya harus resmi dari pemerintah masing-masing yang ditujukan ke Sekjen OKI,” Menmud menjelaskan.

Apabila cadangan itu terbentuk, Indonesia diperkirakan mendapat kewajiban menyumbang 10 sampai 12.ribu ton bahan pangan.

 

 

Sumber : ANTARA(20/09/1989)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal.477-478.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.