Bogor, 17 Juni 1998
Kepada
Yth. Bapak H. Moch. Soeharto
Presiden Republik Indonesia ke II
Jalan Cendana Nomor 6
Jakarta 10350
MENYAMPAIKAN SALAH SATU SUDUT PANDANG DALAM AL QUR’ AN SURAT AL BAQARAH : 88 [1]
Dengan hormat,
Mengamati isi berita mass media tuntutan arus reformasi akhir akhir ini yang ungkapan kalimatnya berbagai macam mengenai harta kekayaan keluarga Cendana, dengan surat ini saya mohon perkenan Bapak untuk menyampaikan salah satu sudut pandang dalam Al Qur’an, antara lain:
“……WATUDLUU BIHAA ILALHUKKAAMI……dst.”
“dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim dst.” (surat Al Baqarah: 188)
Sedangkan mengenai perlindungan Islam terhadap hak milik, antara lain adalah:
“WALAATATAMANNAU MAAFADHALALLAHU BIHII BA’DHA KUM ALIA BA’DHIN dst.” (Surat An-Nisaa: 32)
WALLAAHU A’LAM BISSAWAB. (DTS)
Hormat saya,
Drs. H. Atep Hikmat Rusdiana, MBA
Bogor
[1] Dikutip langsung dari dalam sebuah buku berjudul “Empati di Tengah Badai: Kumpulan Surat Kepada Pak Harto 21 Mei – 31 Desember 1998”, (Jakarta: Kharisma, 1999), hal 266. Surat ini merupakan salah satu dari 1074 surat yang dikirim masyarakat Indonesia dari berbagai pelosok, bahkan luar negeri, antara tanggal 21 Mei – 31 Desember 1998, yang menyatakan simpati setelah mendengar Pak Harto mengundurkan diri. Surat-surat tersebut dikumpulkan dan dibukukan oleh Letkol Anton Tabah.