MEROBAH PANTJASILA BERARTI MENCHIANATI PERDJUANGAN ’45[1]
Surabaja, Sinar Harapan
Panglima Kodam VIII/Brawidjaja Maj. Djend. M. Jasin, Selasa pagi pada upatjara HUT ke-23 Kodam VIIl/Brawidjaja menegaskan, bahwa kemurnian Pantjasila bagi kita tak dapat ditawar2 lagi. Inilah soal azas jang kita pegang teguh sebagai dasar dan tjita2 kemerdekaan Indonesia. Merobah Pantjasila dengan dalih apapun dan tjara apapun berarti mengchianati perdjoangan kemerdekaan, berarti mengchianati perdjuangan Kemerdekaan Proklamasi 17 Agustus ’45 dan mengchianati pengorbanan jang banjak diberikan oleh Rakjat.
Penegasan ini diberikan Panglima Kodam VIII/Brawidjaja kepada anggota TNI/AD dalam slagorde Kodam VIII/Brawidjaja dan Rakjat Djawa Timur.
Pangdam VIII/Brawidjaja mengingatkan kembali, bahwa sukses jang ditjapai dalam Operasi “Trisula” adalah atas dasar kewaspadaan disertai kerdjasama antara aparatur sipil dengan ABRI.
Walaupun demikian, kata Panglima, kita harus tetap sadar, bahwa PKI akan terus bergerak dibawah tanah, berusaha mengatakan subversi disegala bidang. Dalam rangka ini telah dikeluarkan instruksi pada Partai Politik untuk membendung pengaruh2 PKI dan intruksi bagi anggota Kodam VIII/Brawidjaja dengan maksud jang sama. Sebagian dari pada kita lupa bahaja latent ini, dengan tidak memperdulikan kepentingan Nasional. “Brutaliteiten” terachir tgl. 21 Oktober 1968 tjapai klimaksnja dengan pengrusakan2, pembakaran2 dan lain2.
Mengenai peristiwa ini Pangdam VIII/Brawidjaja katakan, bahwa soal pengrusakan, pembakaran dan lain2 tindakan liar djelas mengganggu keterlibatan umum. Merusak wibawa pemerintah dan bertentangan dengan kemanusiaan jang adil dan beradab.
Panglima VIII/Brawidjaja Maj. Djend. M. Jasin katakan lagi, bahwa sudah 23 tahun kita merdeka, akan tetapi masih djauh dari pada tjita2 masjarakat oleh Proklamasi 17-8-1945 sebagai jang dirumuskan dalam pendahuluan UUD’45. (DTS)
Sumber: SINAR HARAPAN (17/12/1968)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 187.