MULJONO, PENASEHAT D.N. AIDIT DIMAHMILLUBKAN

MULJONO, PENASEHAT D.N. AIDIT DIMAHMILLUBKAN [1]

 

Djakarta, Kompas

Sidang Mahmillub ke 26 telah dimulai di Semarang hari Selasa pagi dengan mengadili Muljono bin Ngali (42 tahun) jang merupakan orang ketiga dari Biro Chusus CC-PKI. Tertuduh adalah tokoh PKI tingkat nasional jang telah membina Letkol Untung, ex Men/Pangau Omar Dhani, dan dimasa epiloog G-30-S/PKI tlh membangun CDB PKI illegal Djawa Tengah.

Dalam tuduhannja oditur Letkol Udara lokal Wan Amran SH menjatakan djuga, bahwa tertuduh merupakan pendamping dan penasehat jang memberikan pertimbangan2 pikiran kepada D.N Aidit pada waktu peristiwa G-30-S/PKI. Bahkan terdakwa ikut menetapkan hari gerakan, pemberian nama Gerakan 30 September dan mengetik2 konsep2 susunan “Dewan Revolusi” dan dekrit2nja.

Setelah tertuduh mendengarkan pidato Djend. Harto lewat RRI jang sudah berhasil dikuasai kembali, halmana berarti kegagalan G-30-S/PKI, maka tertuduh bersama2 D.N Aidit pada tgl 2 Oktober 1965 dinihari terbang ke Jogja dengan pesawat AURI untuk selandjutnja melakukan gerpolnja di Djawa Tengah.

Sedjak 1955 Tjari Simpatisan PKI di ABRI

Terdakwa Muljono atas pertanjaan hakim ketua Letkol Suparlan SH menerangkan, bahwa sedjak tahun 1955 ia telah mulai menghubungi anggota2 ABRI jang ditentukan oleh pimpinannja untuk dibina. Ketika ditugaskan untuk menghubungi anggota2 ABRI pada tahun 1955 itu, terdakwa jang mempunjai 9 nama alias itu memakai nama samaran Walujo.

Setelah G-30-S/PKI terdakwa terus mendampingi D.N Aidit dengan terus berusaha untuk menghidupkan kembali PKI setjara illegal dan untuk itu di Semarang telah dibentuk grup2 dan di disain kompro2.

Ditambahkan oleh terdakwa bahwa ia pernah kembali dari Djakarta ke Djawa Tengah dengan membawa uang sebanjak 6 djuta rupiah guna keperluan kegiatan PKI. Namun segala usaha untuk menghidupkan kembali PKI ini sampai sekarang belum berhasil, karena kompaknja ABRI dan kewaspadaan masjarakat.

Demikian menurut Muljono. (DTS)

Sumber: KOMPAS (27/09/1968)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 169-170.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.