MUSUH2 DI BIDANG EKONOMI: KORUPSI-INFLASI-DEPRESSI

MUSUH2 DI BIDANG EKONOMI: KORUPSI-INFLASI-DEPRESSI [1]

 

Djakarta, Berita Yudha

Ketua MPRS Djenderal Nasution menegaskan, bahwa dalam menghadapi tugas2 berat dewasa ini, Orde Baru telah punja landasan perdjoangan bersama jaitu landsan idiil Pantjasila, landasan strukturil UUD 45 serta landasan operasionil ketetapan2 Sidang Umum IV dan Sidang Istimewa MPRS.

Dalam menghadapi banjaknja issue2 sekarang bisa issue politik, ekonomi maupun sosial, maka penjelesaiannja harus dikembalikan kepada landasan bersama Orde Baru itu, sebab hanja atas dasar itulah kita dapat tetap bersatu dan tetap setia kepada Ampera. Menjimpang daripada landasan itu, kata Ketua MPRS, akan dapat menimbulkan pertentangan2 dan achirnja kerusakan.

Komponen Orde Baru Dalam DPR

Dalam menguraikan pembahasan anggota DPR untuk mendjamin daja-guna dan hasil-guna Orde Baru, Ketua MPRS itu mengatakan bahwa sjarat2 ini hanja bisa dinilai dengan njata atas kenjataan konduite Orde Baru. Konduite atas sikap dalam lima tahap jang tlh di lalui maupun tahap sekarang.

Jakni (1) Positif, negatif atau plin-plan di masa anti G 30 S. (2) Positif, negatif atau plin-plan dimasa Tritura, (3) Positif, negatif atau plin-plan di masa perdjuangan untuk melaksanakan UUD ’45 setjara konsekwen: (4) Positif, negatif atau plin-plan dimasa perdjuangan mengachiri dualisme Pimpinan Negara, (5) positif, negatif atau plin-plan dalam melaksanakan stabilitas politik dan ekonomi dgn kongkritisasi program Kabinet Ampera.

Soal Beras

Menurut ketua MPRS dalam memasuki tahun 1968 ini soal beras dan DPR-GR merupakan soal2 jg sentral dalam stabilitasi ekonomi dan politik jang dikongkritkan dengan tugas kabinet Ampera jakni:

  1. Perbaikan sandang-pangan dan
  2. Pelaksanaan pemilihan umum

Dalam hubungan ini dikatakan, bahwa musuh2 dibidang ekonomi ialah Korupsi, inflasi dan depresi jang masih ada dalam negara kita sebagai warisan Orla, sedang musuh2 Orba di bidang politik adalah Vested inteprest. golonganisme dan petualangan jang menghambat penegakan the Rule of Law serta tata-kehidupan berkonstitusi berdasarkan Pantjasila dan UUD ’45.

Mengenai soal beras dikatakan, bahwa soal beras ini adalah soal kehidupan rakjat banjak. Oleh karena itu haruslah dengan terbuka luas djadi persoalan masjarakat dengan kontrol partisipasi dan tanggung djawab masjarakat jang intensif.

Dalam operasinja terhadap sasaran2 tertentu seperti pengadaan beras dan lain2 diperlukan organisasi-tugas tertentu jang bersifat sementara untuk mentjapai sasaran2 tsb. sehingga terdjamin kesatuan operasi dari organ2 Pemerintah dan masjarakat. (DTS)

Sumber : BERITA YUDHA (03/02/1968)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 11-12.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.