MYANMAR UNDANG INVESTOR KEHUTANAN INDONESIA

MYANMAR UNDANG INVESTOR KEHUTANAN INDONESIA[1]

Jakarta, Antara

Myanmar mengundang pengusaha kehutanan Indonesia untuk menanamkan modalnya di bidang kehutanan di negara itu. Sumberdaya kehutanan Myanmar belum digarap secara optimal, tutur Menteri Kehutanan Myanmar Letjen Chit Swe di Jakarta, Sabtu, seusai menandatangani naskah pertemuannya dengan Menteri Kehutanan Djamaloedin Soeryohadikoesoemo.

Dikatakannya, untuk mengundang pihak asing menanamkan modal, pihak Myanmar antara lain menawarkan adanya “tax holiday” (keringanan pajak).

Dari areal hutan di Myanmar seluas 33 juta hektar (luas wilayah Myanmar 66 juta hektar), maka kayu yang boleh ditebang berkisar antara 450-500 ribu tik ton (satu tik ton sekitar 1,8 meter kubik), namun baru dieksploitasi 100 tik ton.

Ia juga mengatakan, tidak seperti Indonesia yang telah menghentikan ekspor kayu log sejak tahun 1980-an, negaranya masih mengekspor kayu log, namun secara bertahap akan dihentikan, dan nantinya hanya akan mengekspor kayu olahan.

Dalam pengelolaan hutannya, Myanmar juga menganut sistem tebang pilih, seperti di Indonesia, dengan selalu menjaga keseimbangan tebangan dan penanaman serta eksploitasi dan konservasi.

Sementara itu Menhut Djamaloedin Soeryohadikoesoemo dalam sambutannya mengatakan, pihaknya akan sepenuhnya menyadari keinginan pemerintah Myanmar mengundang investor Indonesia.

Menhut menghimbau pengusaha swasta kehutanan Indonesia dan juga BUMN agar berkunjung ke Myanmar dan melihat kemungkinan untuk selanjutnya melakukan kerjasama.

Hasil Pertemuan

Naskah perjanjian yang ditandatangani kedua Menteri tersebut antara lain adanya keinginan kedua belah pihak untuk lebih mempererat hubungan dan kerjasama kedua negara di bidang kehutanan, dengan didasarkan semangat Non Blok.

Kemudian saling tukar kunjungan para pejabat, ilmuwan, peneliti dan petugas belajar bidang kehutanan serta kerjasama pengusahaan hutan di Myanmar.

Kerjasama itu akan dituangkan dalam kesepakatan kerjasama (MOU) yang segera akan diusulkan kepada kedua pemerintah masing-masing, dan diharapkan MOU itu dapat ditandatangani pada tahun 1994 di Myanmar.

Dalam kunjungannya ke Indonesia dari tanggal 5-13 September 1993, Menhut Myanmar, yang disertai beberapa pejabat tinggi negaranya serta General Manager “Myanmar Timber Enterprise”, juga melakukan kunjungan kehormatan kepada Presiden Soeharto pada 11 September 1993.

Selain itu, Menhut Myanmar menurut rencananya akan mengunjungi Menko lndag dan Menteri Penggerak Dana Investasi/Ketua BKPM pada tanggal 13 September 1993. (T-PE06/4:24PM/EU04)

Sumber: ANTARA(ll /09/1993)

_______________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 593-594.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.