NOTA PIMPINAN MPRS

NOTA PIMPINAN MPRS [1]

 

Djakarta, BeritaYudha

Pimpinan MPRS telah mengirim sebuah nota kepada Presiden dan Pimpinan DPR-GR tentang Politik Luar Negeri berdasarkan Pantjasila. Menurut Kepala Humas MPRS Letkol. CKH. Supolo nota itu merupakan penjempurnaan atas isi materi Nota MPRS No. I/MPRS/1966 jang berbentuk pembaharuan dan atau penambahan seperlunja pada perumusan2 jang ada antara lain mengenai CONEFO, GANEFO, agresi Israel sebagaimana telah dilaporkan oleh Ketua MPRS pada SU-V MPRS tgl. 21 Maret jang lalu.

Mengenai Masalah Vietnam, Timur Tengah Solidaritas A-A,

CONEFO dan GANEFO etc

Mengenai bentuk Nota Pimpinan MPRS ini Supolo mendjelaskan, bahwa Peraturan Tata-Tertib MPRS jang baru tidak mengatur produk Madjelis jg berbentuk Nota dan mengatur ketentuan tentang Nota Pimpinan MPRS sebagai bentuk produk Musjawarah Pimpinan MPRS bersama2 BP-MPRS. Atas dasar itu, maka Pimpinan MPRS mengambil kebidjaksanaan untuk menuangkan materi penjempurnaan Nota MPRS No. I/MPRS/1966 oleh Musjawarah BP MPRS ke VI dalam bentuk Nota Pimpinan MPRS.

Didjelaskan pula, bahwa penjempurnaan jang dimaksud hanja mengenai masalah2 jang bersangkutan, sedang masalah2 jang tidak terkena penjempurnaan berarti tetap terumus seperti tertjantum dalam Nota MPRS No 1/MPRS/1966.

Masalah Vietnam

Mendjelaskan tentang pokok2 materi penjempurnaannja, Ka Humas MPRS itu mendjelaskan, bahwa “Masalah penjelesaian Vietnam” jang tertjantum pada Nota MPRS No. 1/MPRS/1966 telah dirubah mendjadi “Masalah penjelesaian Asia” jang ditambah dengan ajat baru jang berbunji “Sesuai dengan prinsip agar masalah2 Asia diselesaikan oleh bangsa2 Asia sendiri, maka hendaknja masalah Vietnam ini diusahakan djuga penjelesaiannja dengan djalan prinsip itu”.

Masalah Timur Tengah

Disamping itu pada Bab jang menjangkut “Masalah perdjuangan Rakjat Arab Palestina” diadakan penambahan kalimat jang berbunji “berhubung dengan agresi Israel dalam tahun 1967, Indonesia menjatakan tidak dapat membenarkan exspansi territorial jang dilakukan oleh Israel sebagai hasil dari perang tersebut.

Berhubung dengan banjaknja korban jang diakibatkan oleh perang tsb, Indonesia perlu meningkatkan bantuannja kepada Rakjat Arab korban agresi jang dimaksud.

Masalah Solidaritas Afrika dan Asia

Mengenai masalah solidaritas Afrika dan Asia serta masalah poros2 chusus didjelaskan , bahwa dengan Nota Pimpinan MPRS itu telah diadakan penambahan kalimat2 jang berbunji: “Memperhatikan perkembangan politik dan pertumbuhan beberapa keorganisasian Asia-Afrika, maka kewadjiban Indonesia Indonesia untuk mendjundjung tinggi dan melaksanakan Dasar-Sila Bandung seperti tsb diatas harus disesuaikan dengan perkembangan politik jang berlaku serta satu kalimat lagi jang berbunji:

“Tentang masalah poros2 tidaklah berarti bahwa Indonesia mutlak tidak menjetudjui adanja poros politik dalam pengertian kerdjasama politik jang tidak bertentangan dengan landasan dan tudjuan politik luar negeri Indonesia.”

Masalah Conefo dan Ganefo

Mengenai masalah GANEFO dan CONEFO dalam Nota Pimpinan MPRS itu dikatakan bahwa berdasarkan landasan dan sifat politik Indonesia seperti tertjantum dalam TAP MPRS No. XII/1966 dan memperhatikan bahwa GANEFO tidak berdjalan lagi serta perkembangan operasi2 perdjuangan untuk melalui internasional umumnja, maka aspirasi melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial jang pernah hendak dikemanakan melalui forum CONEFO diperdjuangkan melalui PBB.

Dikatakan, bahwa pengembangan olah raga serta solidaritas lewat olah ragam dilingkungan internasional, diselenggarakan lewat forum2 olah raga internasional dan regional sesuai haluan negara Republik Indonesia.

Mengenai Masalah Pertjobaan Peledakan Nuklir

Ka Humas MPRS Let.Kol. Supolo lebih landjut menerangkan, bahwa mengenai masalah pertjobaan nuklir telah diadakan penjempurnaan dengan rumusan baru jang menjatakan bahwa persendjataan nuklir membahajakan perdamaian dunia dan ummat manusia dan bahwa Indonesia menjokong setiap langkah untuk pelarangan pertjobaan nuklir, ketjuali projek2 nuklir untuk tudjuan damai dan kebahagiaan ummat manusia.

Masalah hubungan Ekonomi Internasional dan Soal Apartheid

Tentang masalah hubungan ekonomi internasional dan soal apartheid Nota Pimpinan MPRS itu menambahkan, bahwa bantuan2 luar negeri serta kerdjasama ekonomi internasional harus disinkronisasi dengan pembangunan nasional, sedang kredit2 dan bantuan asing itu harus mempunjai peranan pembantu (supplementary).

Mengenai soal apartheid ditambahkan, bahwa prinsip untuk menentang apartheid di Afrika Selatan chususnja dan rasdiskriminasi pada umumnja harus dilakukan dengan tindakan2 jang lebih njata dan konsekwen.

Masalah Perdjuangan Pantjasila Untuk Dunia Internasional

Achirnja Ka Humas MPRS mendjelaskan, bahwa Nota Pimpinan MPRS itu telah pula menjempurnakan rumusan kalimat jang semula berbunji: “Bahwasanja Pantjasila mempunjai nilai2 jang universil, tidaklah perlu diragukan lagi” dengan rumusan baru jang berbunji: “Pantjasila harus didjadikan landasan/pedoman bagi petugas2 Indonesia di forum internasional, baik melalui badan2 dunia maupun melalui saluran2 diplomatik dalam melaksanakan tugasnja mendjalankan politik luar negeri serta untuk mentjapai persahabatan dunia dan perdamaian dunia internasional. (DTS)

Sumber: BERITA YUDHA (16/05/1968)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 39-42.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.