NOTA POLITIK PSII PADA DPRGR [1]
Djakarta, Berita Yudha
Ladjnah Tanfiidzijah (LT)-PSII pada hari Djum’at menjerahkan nota politik kepada DPR-GR dan menjampaikan desakan supaja mulai permulaan masa sidang DPR – GR 1970/1971 bulan Agustus nanti hendaknja mendudukkan posisi dan fungsi DPR-GR menurut UUD 1945.
LT-PSII mendesak supaja DPR-GR melaksanakan dengan konsekwen UUD 1945 pasal2 ajat 3, dan Ketetapan MPRS Nomor XXXVII/MPRS/1968, chususnja pasal 4 ajat 4 jang mengharuskan adanja keputusan dengan suara terbanjak dalam DPR-GR. Dewan partai tsb. selandjutnja mendesak agar segala rapat2 DPR-GR dinjatakan terbuka untuk umum.
Nota politik tsb. ditandatangani oleh Presiden Pimpinan Harian LT-PSII, H. Anwar Tjokroaminoto, dan Sekdjen. Bustaman SH dengan tembusan jang dikirim antara lain kepada Presiden RI sebagai Mandataris MPRS, Pimpinan MPRS, Mahkamah Agung dan Dewan Pertimbangan Agung.
Pertimbangan – Pertimbangan
Beberapa pertimbangan jg disebut dalam nota politik PSII jang bersangkutan antara lain pendapatnja bahwa banjak persoalan jang masuk DPR-GR belum atau dapat diputuskan. Dikatakan pula, bahwa banjak masalah jg mendjadi atjara, tapi masih dalam pembitjaraan jang “berlarut-Iarut” dan dengan permusjawaratan seperti sekarang “tidak diketahui bila dapat diselesaikan”.
LT-PSII menjatakan, bahwa DPR-GR terlalu “lamban” karena tidak mengambil keputusan dengan suara terbanjak. Tjara2 jg ditempuh sekarang dikatakan kurang memberikan kepastian hukum dan “telah mengurangi kepertjajaan rakjat kepada DPR-GR”.
Djuga dinjatakan bahwa LT-PSII tidak ingin mewariskan pada DPR hasil pemilihan umum tahun depan “kebiasaan” kehidupan parlementer jang kurang baik serta pekerdjaan dan masalah jg bertumpuk2 dan terbengkalai”. Untuk itu semua DPR-GR didesak oleh LT-PSII supaja mulai masa sidang bulan Agustus mengadakan penjelesaian jang mengharuskan adanja keputusan dgn suara terbanjak dalam DPR-GR. (DTS)
Sumber: BERITA YUDHA (1970)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 449-450.