NU TOLAK DWI-PARTAI [1]
Djakarta, Merdeka
Saja setudju bila diadakan penjederhanaan Partai2 di Indonesia karena lebih sedikit partai di Indonesia, malahan lebih baik. Demikian djuga mengenai gagasan2 maupun dengan andjuran agar diadakan hanja 4 fraksi di DPR, saja tetap setudju dan terserah nanti bagaimana penentuannja oleh DPR sesuai dengan Tata Tertib Jang baru.
Demikian diterangkan oleh Ketua DPRGR H.A. Sjaichu kepada pers Senin siang diruangan kantornja digedung DPR. Selaku anggota Partai NU, Sjaichu mengatakan dapat djuga menjetudjui andjuran Presiden Soeharto baru2 ini mengenai soal penjederhanaan Partai2 di Indonesia.
Tidak Setudju Sistim 2 Partai
Ditanja bagaimana pendapatnja tentang sistim 2 Partai seperti jang dikemukakan oleh bekas wk. Presiden Moh. Hatta baru2 ini, Sjaichu mengatakan, saja tidak setudju dengan adanja hanja 2 Partai “Akan tetapi lebih baik diadakan 3 Partai, 2 Partai terdiri dari kelompok nasional dan agama, ditambah dengan I Partai lagi, jakni “Golkar” didjadikan Partai Saja berpendapat, bahwa baiknja Golkar dimasukkan mendjadi satu Partai” demikian H.A. Sjaichu. (DTS)
Sumber: MERDEKA (12/10/1971)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 903-904.