NUDDIN LUBIS BAYAR PAJAK UNTUK PEMBANGUNAN

NUDDIN LUBIS BAYAR PAJAK UNTUK PEMBANGUNAN

 

 

Tidak ada jalan lain kecuali meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak apabila pembangunan nasional ingin dilanjutkan, terutama dalam situasi ekonomi seperti sekarang.

Wakil Ketua DPR/MPR Nuddin Lubis mengemukakan hal itu kepada wartawan ketika dimintai tanggapannya atas pidato Presiden Soeharto tentang RAPBN 1987-1988 yang disampaikan di depan Rapat Paripurna Terbuka DPR di Jakarta hari Selasa.

Akan tetapi Nuddin Lubis mengingatkan bahwa kunci keberhasilan peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak terletak pada disiplin nasional, yang sekaligus merupakan kunci keberhasilan semua usaha pembangunan di negeri ini.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penegakan disiplin nasional di masyarakat dari tingkat atas sampai ke bawah sebagai terobosan guna menghadapi kesulitan ekonomi. “lni penting karena tanpa disiplin nasional semuanya tidak akan bisa berhasil,” katanya.

Presiden dalam pidatonya di depan rapat paripurna dewan itu menyerukan kembali kepada masyarakat agar benar-benar melaksanakan kewajiban membayar pajak dengan penuh kesadaran dan disiplin.

Dijelaskannya bahwa penerimaan negara tahun anggaran 1987-1988 dari sektor di luar minyak bumi dan gas alam diperkirakan mencapai lebih Rp.10,2 trilyun atau naik 27,2 persen dibanding tahun anggaran sekarang (1986-1987).

Penerimaan dari sektor di luar minyak bumi dan alam tersebut terdiri atas pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, bea masuk, cukai, pajak ekspor, penerimaan dari keuntungan penjualan bahan bakar minyak, penerimaan pajak-pajak lainnya, dan penerimaan bukan pajak.

Dari semua jenis itu, pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan tercatat paling besar, yakni masing-masing diperkirakan mencapai lebih Rp.3,5 trilyun dan lebih Rp.3,3 trilyun atau masing-masing naiklebih 65 persen dan lebih 15 persen dari yang sekarang.

Tercapai Bila Mau

Nuddin Lubis menyatakan perkiraan penerimaan anggaran negara dari sektor di luar minyak dan gas alam, khususnya dari pajak, dapat terpenuhi kalau bangsa Indonesia bertekad membangun.

Sewaktu ditanya pendapatnya tentang cara yang harus dilaksanakan untuk mencapai sasaran penerimaan pajak itu, Nuddin Lubis menekankan perlunya mengintensifkan peranan seluruh petugas, di samping pengintensifan pemberian bimbingan, tuntunan dan penyuluhan.

Sebagaimana dikemukakan Kepala Negara, Wakil Ketua DPR/MPR itu juga menegaskan bahwa undang-undang perpajakan yang berlaku di Indonesia kini sungguh-sungguh telah memperhatikan asas keadilan.

RAPBN 1987-1988 yang diajukan pemerintah tetap menganut anggaran berimbang. Adapun besarnya Rp.22,7 trilyun lebih, berarti naik 6,4 persen dari anggaran sekarang yang tercatat Rp.21,4 trilyun lebih. (RA)

 

 

Jakarta, Antara

Sumber : ANTARA (06/01/1987)

 

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 340-341.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.