OPTIMALKAN DEBIROKRATISASI UNTUK TINGKATKAN INVESTASI

OPTIMALKAN DEBIROKRATISASI UNTUK TINGKATKAN INVESTASI[1]

 

 

Medan, Antara

Pemerintah perlu mengoptimalkan pelaksanaan debirokratisasi guna meningkatkan investasi dalam dan luar negeri di tanah air, kata seorang guru besar Fakultas Ekonomi USU Prof . Bachtiar Hasan Miraza,SE.

“Berbagai jenis peraturan perlu dirampingkan untuk menarik minat investor nenanamkan modalnya di Indonesia di tengah persaingan yang semakin pesat dengan negara-negara lain,” katanya di Medan, Kamis.

Bachtiar yang dimintai tanggapannya atas isi pidato Presiden Soeharto di depan Sidang Paripurna DPR di Jakarta Kamis mengatakan, kebijakan debirokratisasi secara optimal perlu diimbangi dengan pengeluaran berbagai regulasi dan deregulasi baru.

Dalam pidatonya, Presiden mengatakan, selama Repelita VI diperlukan dana inventasi sebesar Rp 660 triliun atau 78 persen lebih besar dibandingkan realisasi investasi selama Repelita V. Menurut Kepala Negara, sumber investasi itu akan berasal dari tabungan dalam negeri baik pemerintah maupun masyarakat dan dana luar negeri.

Tabungan Pemerintah selama Pelita VI diharapkan mencapai Rp 169 triliun, tabungan masyarakat Rp 453 triliun dan dana luar negeri hanya Rp 37 triliun. Regulasi dan deregulasi baru itu, katanya, penting untuk lebih mendorong kegiatan dunia usaha di tanah air, serta mengharuskan para pejabat Pemerintah untuk bekerja lebih efisien.

Dia selanjutnya mengatakan, dunia usaha yang dibantu dengan berbagai regulasi dan deregulasi harus mulai secara kreatif menemukan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong laju pembangunan dengan memanfaatkan hasil iptek.

“Disamping itu, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak harus dipacu seiring dengan perbaikan mutu pelayanan dan administrasi, serta penambahan jumlah aparat yang profesional di sektor ini,” katanya.

Hal itu sangat penting diperhatikan untuk dapat merealisasikan target Pemerintah mendapatkan 50 persen dari RAPBN 1994/95 yang ditetapkan Rp 69,7 triliun, atau Rp 40 triliun bersumber dari peningkatan pendapatan sektor perpajakan, demikian Bachtiar. (U-MDN.005/003/PK02/001/EU09 /21:41/RE2/ 7/01/94 00:30)

Sumber: ANTARA(06/0l/1994)

________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 149-150.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.