ORDE BARU PRIBADI BUKAN GOLONGAN [1]
Palembang, Berita Yudha
Koordinator SPRI Pd. Presiden Majdjen Alamsjah menjatakan bahwa jang dapat menjatakan dirinja Orde Baru ialah pribadi seseorang dan bukan golongan bukan jang terdiri dari banjak oknum, akan tetapi djiwa oknum2 itulah jang menentukan apakah Orde Baru atau bukan.
Keterangan tersebut diberikan oleh Majdjen Alamsjah dalam suatu briefing diruangan gedung DPRD-GR Sulsel, di Palembang hari Rabu jl.
Menurut Koordinator SPRI Pd. Presiden, ketentuan Pemerintah terhadap partai PNI menimbulkan penafsiran jang berbeda2 di kalangan masjarakat terhadap sikap Pd. Presiden Djenderal Soeharto. Tidak hanja di Djakarta akan tetapi di berbagai daerah jang dilansir pendapat bahwa dengan ketetapan No.16/1967 itu, berarti Pd. Presiden merangkul PNI, demikian kata Majdjen Alamsjah.
Pendapat demikian adalah keliru, demikian Majdjen Alamsjah, jang selandjutnja menandaskan, bahwa justru pengertian orde baru haruslah ditentukan oleh individu dan bukan golongan, maka dalam golongan PNI tidak mustahil ada djuga oknum2 jang berdjiwa Orde Baru. (DTS)
Sumber: BERITA YUDHA (13/01/1968)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 7-8.