PANGDAM BRAWIDJAJA KEPADA WNA TJINA KALAU TAK MAU DIAMBIL TINDAKAN SETJARA PUKUL RATA DJANGAN GANGGU RAKJAT

PANGDAM BRAWIDJAJA KEPADA WNA TJINA KALAU TAK MAU DIAMBIL TINDAKAN SETJARA PUKUL RATA DJANGAN GANGGU RAKJAT [1]

 

Surabaja, Berita Yudha

Pangdam VIII/Brawidjaja Majdjen. Moch Jasin dalam briefing-nja di depan ribuan WNA Tjina di gedung Gelora Pantjasila di Surabaja, Kamis petang memperingatkan WNA Tjina di Djawa Timur agar tidak mengganggu rakjat Indonesia jang sedang berdjoang memperbaiki hidupnja. Apabila gangguan2 masih tetap dirasakan, Penguasa akan melajani WNA Tjina dgn tjara lain.

WNA Tjina di Indonesia sudah lama hidup di Indonesia mestinja dapat mengerti aspirasi dan perdjoangan rakjat Indonesia. Dan mereka tidak akan kembali ke RRT atau Taiwan, karena di Indonesia hidupnja lebih enak dan tjukup kebebasan. Tetapi sajangnja, mereka tetap bersikap masa bodoh terhadap perdjoangan bangsa Indonesia, bahkan ada jang berusaha mengadakan gangguan2.

Djenderal berbintang dua itu dengan tandas pula minta pertanggungan djawab kepada WNA Tjina didaerah Djawa Timur jg berdjumlah 130.000 djiwa (WNA diseluruh Djawa Timur 132.000 djiwa) untuk tidak ikut dalam gerakan subversi dan kegiatan PKI disegala bidang seperti jang terdjadi achir2 ini di daerah Tulungangung dan Blitar, djika tidak menghendaki adanja tindakan “pukul rata”.

WNA Tjina ada jg telah ditangkap karena melakukan gerpol PKI. Mereka mendjadi penundjang keuangan (kasir) dan leveransir. Djika diantara WNA Tjina masih ada jg ketempatan pengatjau itu diserukan untuk menjerahkan kepada penguasa setempat.

Kalau Ekonomi Indonesia Selalu Dikatjau

Menjinggung mengenai masalah ekonomi di Indonesia dikatakan bahwa peraturan Pepelrada Djawa Timur 73-76/1966. Berdjalan terus, sekalipun Pepelrada sudah tidak ada. Ada kelemahan2 dari peraturan itu, kata Majdjen Mach Jasin sehingga peraturan itu seret dalam pelaksanaannja.

Tapi pada suatu waktu, akan lahir suatu peraturan Pemerintah untuk mengendalikan modal WNA Tjina. Agar tidak dipergunakan lagi untuk mengatjau negara Indonesia. “Ekonomi Indonesia selalu mendapat pengatjau dari modal asing” demikian Panglima menambahkan.

Diperingatkan untuk mempergunakan modal setjara wadjar dalam kegiatan dibidang perekonomian. Djangan modal dipergunakan untuk merusak alat negara dan warganegara Indonesia. Djika nanti masih kedapatan ada. (DTS)

Sumber: BERITA YUDHA (29/04/1968)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 127.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.