PANGDAM V/DJAYA BERDIALOG DG KESATUAN2 AKSI [1]
Djakarta, Berita Yudha
Pangdam V/Djaya Majdjen. Amir Machmud, Sabtu pagi di ruang kerdjanja mendjelaskan kepada delegasi kesatuan-kesatuan Aksi, bahwa larangan demonstrasi bukanlah ditudjukan pada Kesatuan2 Aksi, tetapi ditujdukan kepada sisa2 G.30.S/PKI jang akan menjelinap kedalam demonstrasi Kesatuan2 Aksi dengan tudjuan mengatjau.
Dalam hubungan ini Panglima mengungkapkan mengenai gerakan “Kala Tjakra” dari anggota neo “Barisan Sukarno” jang praktis berintikan G.30.S/PKI.
Diterangkan bahwa rentjana dari pada “Kala Tjakra” jaitu mengatjau SU MPRS ke V tahun 1969, mengadakan kekatjauan besar2an, tahun 1970 mengembalikan Sukarno kepada kedudukannja semula.
Pertemuan tsb. jang diikuti oleh sedjumlah 20 orang wakil2 dari kesatuan2 aksi jang a.l. terdiri dari wakil2 KAMI, KAPPI, KAPI, KASI, KAWI, dll.
Dari tingkat pusat dan Djaya, berlangsung dari hati ke hati serta blak2an. Para wakil2 kesatuan aksi itu umumnya menjesalkan sering terdjadinja informasi jang salah mengenai kesatuan2 aksi, tidak membenarkan peristiwa 8 April jl. di Tandjung Priok dan minta agar larangan demonstrasi di Djakarta Raya ditjabut.
Panglima Tidak Pernah Perintahkan Tembak Anak2
Pangdam V Djaya Majdjen Amir Machmud di dalam peristiwa Tandjung Priok mendjelaskan sekali lagi, bhw. Panglima “tidak pernah memerintahkan untuk menembak anak2”. Diterangkannja bahwa Nur Komar tertembak dari djarak antara 9 – 10 meter dengan peluru ukuran 9 mm, sedangkan Panglima dengan jakin mengatakan bahwa pasukannja tidak menggunakan sendjata jang menggunakan peluru ukuran tsb. Dan tentang siapa jang melepaskan tembakan hingga tewasnja Nur Komar, Panglima telah mendjandjikan akan terus mengadakan pengusutan demi tegaknja keadilan dan kebenaran.
Sehubungan dengan kedjadian ini, Panglima berulang kali menjarankan agar Kesatuan2 Aksi untuk menjampaikan sesuatunja hendaknja tidak usah dengan djalan demonstrasi tjukup dgn. mengadakan konsultasi antara wakil2 Kesatuan2 Aksi kepada pedjabat2, apakah kepada Pangdam V Djaya, Pd. Pangad, Presiden Soeharto atau kepada Djenderal A.H. Nasution. (DTS)
Sumber: BERITA YUDHA (15/04/1968)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 123.