PARMUSI SEDIA BERGABUNG PARKINDO MAU 4 FRAKSI

PARMUSI SEDIA BERGABUNG PARKINDO MAU 4 FRAKSI [1]

 

Djakarta, Pedoman

Sedikitnja dua partai politik-Parkindo dan Partai Muslimin-telah menerima gagasan Presiden Soeharto untuk mengadakan penjederhanaan kepartaian dan sistim empat fraksi didalam DPR hasil pemilu nanti.

Dalam “Pokok2 pendapat Parkindo” jang disampaikannja kepada Presiden Soeharto diistana Merdeka semalam, partai itu mengemukakan bahwa ia menerima baik gagasan 4 fraksi dgn tjatatan: Penamaan fraksi Materiil-spirituil disebut sebagai Demokasi pembangunan seperti telah disetudjui 5 parpol tahun lalu dan terbuka untuk parpol2 jg dulu tidak tergabung didalamnja.

Parpol2 jang menggabungkan diri dalam kelompok Demokrasi Pembangunan dulu adalah: PNI, IPKI, Murba, Katolik dan Parkindo, sedang partai2 Islam bergabung dalam kelompok Persatuan.

Pokok2 pendapat Parkindo itu mempersjaratkan bahwa sistim 4 fraksi itu “tidak boleh melahirkan atau mempertadjam polarisasi dalam masjarakat” sehingga parpol2 untuk djangka pandjang nanti akan terbuka bagi semua suku, keturunan dan agama.

Bagi Parkindo, sistim 4 fraksi dalam DPR itu adalah djalan pendek lewat lembaga2 jang ada untuk mentjapai tudjuan sistim dwi partai.

Parkindo djuga menerima struktur kepemimpinan DPR jang terdiri dari seorang ketua dan 4 wakil ketuajang masing2 mewakili satu fraksi dalam DPR itu.

Gagasan untukmerangkap pimpinan MPR ditangan pimpinan DPR djuga diterima Parkindo dengan tjatatan “dengan persetudjuan sidang umum MPR”.

Parkindo menjetudjui sistim voting didalam DPR atas hal2 jang tidak prinsipil tapi menghendaki diteruskannja djalan musjawarah mufakat atas soal2 prinsipil seperti penetapan dasar2 negara dan pembukaan UUD 45.

Partai itu djuga menerima dibentuknja Korps Pegawai Negeri karena mereka adalah abdi masjarakat dan negara, kata Parkindo, tapi dalam setiap pemilihan umum mereka haruslah bebas untuk menggunakan hak pilihnja.

Parmusi Sedia Berfusi

Surat jang berisi pokok2 pendapat Parkindo itu ditandatangani oleh ketuanja Alexander Wenas dan sekdjennja Sabam Sirait.

Suatu pernjataan pers jang dikeluarkan sekretaris Partai Muslimin Moh Husni Thamrin setelah pertemuan dengan Presiden Soeharto semalam mengatakan: “Apabila masalah penjederhanaan kepartaian tsb hanja tergantung kepada Partai Muslimin Indonesia, maka Partai Muslimin Indonesia bersedia meleburkan diri (berfusi)”.

Parmusi tidak mengatakan kedalam kelompok mana ia akan berfusi tapi pernjataannja itu lengkapnja berbunji seperti berikut:

Pada malam hari ini (8/10- Red) Pimpinan Pusat Partai Muslimin Indonesia telah menghadap Presiden Djenderal TNI Soeharto.

Dalam pertemuan dgn Presiden PP Partai Muslimin Indonesia telah menjampaikan hasil2 Keputusan Rapat Kilat PP Partai Muslimin Indonesia pada tgl 6 Oktober 1971, jang terdiri sbb:

Usaha Penjederhanaan Kepartaian:

Didalam usaha penjederhanaan kepartaian di Indonesia, sesuai dengan kehendak ketetapan MPRS, maka Pimpinan Pusat Partai Muslimin Indonesia berpendapat sebagai berikut:

  1. Bahwa penjederhanaan kepartaian, adalah bagian jang penting daripada usaha pembaharuan struktur politik di Indonesia.
  2. Bahwa penjederhanaan kepartaian dengan usaha lebih mengefektifkan pengelompokan partai2 jang sudah ada, memang dirasakan sebagai kebutuhan pembangunan, jang selandjutnja dapat ditempuh dan diatur dengan undang2 kepartaian dan keormasan.
  3. Sehubungan dengan idea dan maksud Bapak Presiden, jang disampaikan dalam pertemuan pada tgl 6/10 jl, maka Pimpinan Pusat Partai Muslimin Indonesia telah mengambil keputusan:

3.1. Menjetudjui untuk mempertjepat proses penjederhanaan kepartaian.

3.2. Apabila masalah penjederhanaan kepartaian tsb hanja tergantung kepada Partai Muslimin Indonesia, maka Partai Muslimin Indonesia bersedia meleburkan diri (berfusi).

3.3. Untuk memberikan landasan jang kuat dan konstitusionil sebaiknja dituangkan dalam undang2 kepartaian dan keormasan.

Masalah DPR/MPR.

  1. Dapat menjetudjui rentjana pelaksanaan dan kebidjaksanaan Presiden, dalam mengatur djadwal waktu untuk DPR/MPR hasil Pemilu.
  2. Dapat menjetudjui usaha pengelompokkan/penggolongan dalam DPR/MPR jang akan datang mendjadi 4 fraksi. Hal2 jang menjangkut penggolongan/fraksi tsb diatas (misalnja nama fraksi) dapat diserahkan pada masing2 fraksi tsb.
  3. Pimpinan DPR tetap dlm susunan: Ketua dan 4 Wakil2 Ketua mentjerminkan 4 fraksi jang ada dalam DPR dan sekaligus Pimpinan DPR mendjadi Pimpinan MPR dibantu oleh seorang sekretaris Djenderal MPR.

Pertemuan Presiden dgn pirnpinan2 partai politik ini merupakan jang keduakalinja dalam waktu tiga hari ini. Pertemuan pertama terdjadi hari Rabu lalu, dimana Soeharto mengemukakan gagasan2nja. Pendapat dari partai2 lain belum diperoleh karena ketika berita ini diturunkan djam 21.30 karena diburu dead line, pertemuan masih berlangsung. Tetapi dari pirnpinan2 mulai Katholik hadir VB Da Costa dan IJ Kasimo, Permusi Dr Soelastomo, Moh Husnie Thamrin dan Abdullah, PSII Anwar Hermawan Rustaman, Wartomo dan Sjarifuddin Harahap, NU: Idham Chalid, Sjaichu, Jusuf Hasjim Naddin Lubis dan KH Bisri Sjamsuri. Golkar Majdjen Amir Murtono: dan IPKI: Hasjim Ning. (DTS)

Sumber: PEDOMAN (09/10/1971)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 843-845.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.