PARPOL-GOLKAR UMUMNJA TRIMA GAGASAN PRESIDEN

Presiden HM Soeharto dalam Berita Jilid II

PARPOL-GOLKAR UMUMNJA T’RIMA GAGASAN PRESIDEN

Djakarta, Operasi

​Sekretaris Kabinet Soedharmono SH dalam keterangannja kepada Pers di Istana Merdeka Sabtu pagi menjatakan, pada umumnja pimpinan2 Partai Politik dan Golongan Karja dapat menerima gagasan Presiden Soeharto tentang penjederhanaan Partai2, pembagian Fraksi DPR, fungsi MPRS setelah diresmikannja DPR hasil Pemilu, dan susunan Ketua dan wakil ketua DPR.

Gagasan Presiden tersebut dikemukakan pada pertemuan tanggal 6 Oktober jang kemudian pada tgl 8 Oktober Pimpinan2 Parpol dan Pimpinan Golkar menjampaikan tanggapannja kepada Presiden.

Setudju Hanja Ada 4 Fraksi

Menurut Soedharmono Pimpinan 9 Partai Politik maupun pimpinan Golkar dapat menerima gagasan 4 fraksi dalam DPR jaitu Fraksi ABRI, Fraksi Golkar, Fraksi Persatuan Pembangunan dan Fraksi Demokrasi Pembangunan.

Dalam fraksi Persatuan Pembangunan duduk wakil2 dari NU, Parmusi, Perti dan psn, sedang dalam fraksi Demokrasi Pembangunan duduk wakil2 dari PNI, Parkindo dan Katolik. Sedang IPKI dan Murba dalam Pemilu jang lalu tidak mentjapai djumlah minimum bagi terpilihnja tjalon2 mereka dalam DPR. Menurut Soedharmono baik Presiden maupun pimpinan Parpol/Golkar berpendapat soal nama tidak merupakan masalah jang prinsipiel.

Mengenai masalah pimpinan DPR djuga ditjapai kata sepakat. Pimpinan DPR akan terdiri II Ketua dan 4 wakil Ketua. Para wakil Ketua itu akan mewakili keempat fraksi jang ada, jaitu ABRI, Golkar, Persatuan Pembangunan dan Demokrasi Pembangunan. Tentang siapa jang akan duduk sebagai Ketua DPR, Presiden berpendapat walaupun Golkar mempunjai suara terbesar, hal itu tidak berarti bahwa Ketua DPR harus dipegang oleh Wakil Golkar. Presiden akan berusaha mengarahkan agar Ketua DPR dipegang oleh wakil dari Parpol.

Menurut Soedharmono pendapat Presiden ini mendapat tanggapan baik dari pimpinan Parpol maupun Golkar sendiri.

MPR (S) Tidak Berfungsi Lagi

Tentang kedudukan MPR (S) dengan diresmikannja DPR hasil Pemilu pada tgl 28 Oktober, maka MPR (S) sudah tidak dapat berfungsi lagi. Telah disepakati pula bahwa setelah terbentuk DPR Pemerintah bersama Parpol / Golkar akan membentuk sematjam Badan Persiapan Sidang Pelantikan MPR.

Badan ini bertugas menjiapkan sidang pelantikan MPR hasil Pemilu jang menurut Tap. MPRS harus bersidang 6 bln. Sebelum MPR hasil Pemilu itu bersidang. Sidang umum MPR hasil Pemilu akan diadakan pada Maret 1973, sedang pelantikan MPR diperkirakan djatuh pada bulan Oktober 1972.

Diharapkan 3 Tanda Gambar

Adjakan Presiden untuk menjederhanakan partai2 djuga mendapat sambutan dan kesepakatan. Fraksi2 dalam DPR. ketjuali fraksi ABRI, dalam djangka pandjang dapat mengkristalisasi sendiri dan se-tidak2nja dalam Pemilu 76 pesertanja hanja akan keluar dengan tiga tanda gambar jaitu Golkar, Demokrasi Pembangunan dan Persatuan Pembangunan.

Menurut Soedharmono, Presiden menjatakan tidak ingin melaksanakan penjederhanaan partai2 itu dengan paksaan dari atas. Hanja diingatkan penjederhanaan Parpol2 dan Keormasan adalah tugas jang di bebankan Rakjat melalui MPRS jang harus diatur melalui Undang2. (DTS)

Sumber: OPERASI (11/10/1971) [*]

[*] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 893-895.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.