PARPOL TIDAK AKAN DIBUBARKAN [1]
Kudus, Sinar Harapan
Menteri Dalam Negeri Amir machmud menegaskan, bahwa tokoh2 Parpol tidak perlu gelisah dan chawatir, karena pemerintah tidak akan membubarkan Parpol2, tetapi harus diperhatikan, bahwa Parpol dilarang untuk mempersoalkan Pantjasila dan UUD’45.
Karenanja menteri mengadjak semua masjarakat Indonesia, termasuk tokoh2 Parpol dengan seluruh anggotanja, untuk bersama2 membangun negara Republik Indonesia, guna mengatasi penderitaan rakjat.
Oleh Menteri Amir machmud hal itu dikatakannja pada Rapat Akbar 27 Mei siang di Kudus, jang dihadiri oleh lk, 50.000 orang pengundjung.
Menteri mengingatkan kepada rakjat Kudus agar tetap waspada, karena di Kudus baru2 ini diketemukan sendjata-api gelap, dengan tudjuan untuk membunuh bangsa Indonesia sendiri.
Menteri sama sekali tidak bentji terhadap NU, meskipun ada suara jang mengatakan, bahwa apabila NU menang, Mendagri akan dibunuh, dan para anggota Golkar akan ditjintjang.
Dalam keadaan bagaimanapun djuga, Menteri Dalam Negeri mengatakan, tidak pertjaja akan keterangan itu, karena keterangan2 jang demikian itu bukan dari orang2 NU, melainkan dari infiltran2 PKI jang menjelusup kedalam tubuh NU.
Karenanja, kita semua harus waspada, sebab infiltran PKI tidak hanja menjelusup pada tubuh NU, tetapi djuga kedalam parpol2 jang lain, kedalam ABRI dan lembaga2 lainnja.
Apabila kita sampai termakan infiltran PKI, sampai gontok2an, maka PKI mendjadi menang, sebab mereka mengharapkan come-backnja, demikian kata menteri.
Berbitjara mengenai pemilu, dikatakan oleh menteri, bahwa bila Golkar menang, maka agama Islam pasti akan lebih pesat madju dari pada sekarang, karena jang berkewadjiban membangun agama, bukan organisasi Islam sadja, melainkan Golkarpun mempunjai kewadjiban jang sama.
Menteri Sumbang Kepada Kudus
Menanggapi pembangunan didaerah Kudus, Mendagri menjerahkan sumbangan sebanjak Rp 2.500.000 kepada Pemerintah Daerah Kudus untuk keperluan pembangunan dan perbaikan djalan2 jang rusak sepandjang 16 km antara Kudus – Babalan, menembus kabupaten Grobogan/Purwodadi. Disamping itu Menteri menjerahkan pula sumbangan untuk perbaikan2 masdjid, jang tiap mesdjid menerima Rp 100.000. (DTS)
Sumber: SINAR HARAPAN (31/05/1971)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 732-733.