PEDJABAT PRESIDEN HARAPKAN
HUBUNGAN DJAKSA POLISI
TETAP DIPELIHARA [1]
Djakarta, Warta Bhakti
Pengurus Besar “Persatuan Djaksa” jang dipimpin langsung oleh ketua umumnja Menteri/Djaksa Agung Mr Gunawan, hari Djum’at siang mengundjungi Pd. Presiden Djuanda ditempat kediamannja Djl. Merdeka Selatan.
Kundjungan tersebut dimaksudkan untuk menjampaikan rasa terima kasih Korps Djaksa Indonesia berhubungan dengan telah disjahkannja oleh DPR-GR RUU Pokok Kedjaksaan dan RUU tentang pembentukan Kedjaksaan Tinggi, jang telah dibuat dan dimadjukan oleh Pemerintah kepada DPR-GR.
Menurut Kepala Protokol Dep. Kedjaksaan Djaksa A.B. Nasution jang turut menghadiri pertemuan itu, pada kesempatan tersebut setelah menerima utjapan terima kasih korps Djaksa jang disampaikan oleh Menteri/Djaksa Agung, Pd. Presiden Djuanda menjatakan kegembiraan dan penghargaannja berhubung dengan adanja dan telah disjahkannja oleh DPR-GR RUU Pokok Kedjaksanaan dan RUU Pokok Kepolisian Negara serta terdjalinnja hubungan jang baik antara Kedjaksaan dan Kepolisian Negara, jang tidak sadja terdapat dikalangan atasan tapi djuga merata sampai kelapisan bawahannja.
Pd. Presiden mengharapkan agar hubungan baik tersebut tetap dan terus dipupuk bagi kepentingan lebih lantjarnja tugas2 Djaksa dan Polisi jang akan besar pula faedahnja bagi masjarakat dan negara.
Perutusan P.B. “Persadja” lainnja jang turut mengundjungi Pd. Presiden hari ini diantaranja ialah Kel. Mr. Soeharto, Wakil Djaksa Agung jang mendjadi Ketua Pengurus Harian PB “Persadja”. (DTS)
Sumber: WARTHA BHAKTI (23/06/1967)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 835-836.