PELANGGARAN LALU-LINTAS OLEH OKNUM ABRI, SUATU REKLAME DJELEK BAGI ABRI [1]
Djakarta, Berita Yudha
Menteri Hankam/Pangab Djenderal Soeharto dalam telegramnja kepada Pangad, Pangal, Pangau dan Pangak ini telah meminta perhatian chusus untuk menegakkan disiplin lalu lintas, dgn menjebarluaskan serta menanamkan kepada para tamtama, bintara dan perwira Angkatan masing2 keinsjafan bahwa setiap warga ABRI harus mendjadi tauladan bagi seluruh masjarakat dalam melakukan disiplin/tertib lalu lintas.
Ditekankan bahwa dalam hubungan ini perlu segera intensifikasi tindakan penertiban dalam beberapa hal jang menondjol karena perbuatan dgn sengadja melanggar peraturan lalu lintas memang sering dilakukan oleh oknum ABRI terutama di kota besar adalah merupakan reklame djelek bagi ABRI dimata rakjat.
Adapun beberapa hal jg menondjol dalam mengintensitkan tindakan penertiban antara lain, kurangnja pengertian bahwa petugas Polisi Umum/Polisi Lalu lintas jg sedang melakukan tugas didjalan umum adalah petugas jg berwenang mengadakan koreksi terhadap siapapun warga ABRI tidak terketjuali jang melanggar atau kurang mengindahkan peraturan lalu lintas di djalan umum tersebut. (DTS)
Sumber: BERITA YUDHA (01/07/1968)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 201.