PEMANDANGAN UMUM DPRGR TTG RAPBN ’68 [1]
Jakarta, Angkatan Bersendjata
Mar’ie Mohammad dari golongan mahasiswa menjatakan bahwa didalam RAPBN’ 68 hendaknja Pemerintah dgn djelas mendjediakan anggaran untuk fron stock beras jang tjukup untuk kebutuhan rakjat. Pemerintah sebenarnja dapat menarik peladjaran dari penjusunan anggaran tahun lewat & utk menghadapi dan menjediakan anggaran jang tjukup untuk membeli kebutuhan rakjat ini.
Dalam pemandangan umum DPRGR mengenai RAPBN kemarin selandjutnja Mar’ie mengadjukan pertanjaan mengenai siapakah jang sebenarnja dapat dimintakan pertanggungan djawabnja mengenai pengurusan 9 bahan makanan pokok rakjat sekarang, terutama beras. Menurut Mar’ie apakah Dept. Pertanian, Bulognas ataukah apakah Dept. Perdagangan.
Diusulkan djuga supaja DPRGR diikut sertakan didalam pengurusan 9 bahan pokok rakjat agar dapat dilakukan policy jang integral dan menjeluruh. Mengenai penjusunan RAPBN 1968 oleh Pemerintah menurut Mar’ie tjukup baik.
Pandangan Umum
Beberapa pembitjara dalam pemandangan umum DPRGR mengenai RUU RAPBN 1968 kemarin, masih melihat kekurangan2 dan kepintjangan2 jang perlu ditindjau kembali oleh Pemerintah.
Ir. Dipokusumo menganggap bahwa didalam RAPBN 1968 terlihat bahwa masjarakat terlalu berat dibebankan oleh kewadjiban2 padjak hanja untuk membiajai anggaran rutin Pemerintah. Dibanding dengan anggaran 1967, RAPBN 1968 beban padjak jg harus dipikul masjarakat naik mendjadi 40% jakni dari 46,8 miljar djadi 93,5 miljar. Kesimpulan Ir. Dipokusumo adalah bahwa RAPBN sulit dipertanggung-djawabkan bagi masjarakat, dan mengusulkan supaja anggaran jang diusulkan Pemerintah supaja diturun sampai maksimal Rp. 120 miljar.
Budi Dipojuwono (PNI) dalam tanggapannja menjatakan bahwa tahun 1968 harus merupakan tahun perbaikan nasib rakjat. Pembitjara ini mengusulkan supaja Pemerintah tidak membuat memorandum tambahan mengenai RAPBN 1968 jang telah diusulkan. Dan supaja perobahan2 tjukup dilakukan dengan mengadakan pergeseran angka2.
Teuku Moh. Saleh (Perti) menanggapi bahwa didalam tahun 1968 jad. Supaja Pemerintah memberikan tjontoh hidup sederhana.
Pembitjara tidak dapat menjetudjui dengan sistim pemungutan padjak baru dimana setiap orang menentukan sendiri berapa padjak jang harus dibajarnja kepada Pemerintah. Djuga mengusulkan bahwa subsidi2 untuk madrasah2 harus diperbesar. Pembitjara achirnja meminta supaja Pemerintah menindjau kembali RAPBN 1968.
Malik (PNI) menjatakan bahwa RAPBN sebenarnja adalah refleksi dari rentjana kerdja Pemerintah untuk masa jad. Pembitjara meminta pengertian bahwa perbedaan pendapat antara Pemerintah dan golongannja mengenai RAPBN 1968 bukanlah berarti menarik dukungan PNI terhadap Program Dwi Dharma dan Tjatur Karya. (DTS)
Sumber: ANGKATAN BERSENDJATA (11/11/1967)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 667-669.