PEMBEBASAN TAHANAN GESTAPU/PKI MEMBAHAJAKAN TERTIB HANKAM

PEMBEBASAN TAHANAN GESTAPU/PKI

MEMBAHAJAKAN TERTIB HANKAM [1]

 

Djakarta, Angkatan Bersenjata

KAPPI Konsulat Besar Jogjakarta dalam sidang Pleno Dewan Hariannja telah menjatakan menolak maksud Pemerintah/Penguasa setempat untuk melepaskan tahanan G-30-S/PKI dengan alasan bagaimanapun djuga sebelum melalui proses pemeriksaan dan peradilan.

Kepada TEPERTJA dan PEKUPER DIJ/Kedu didesak agar setjepat mungkin mengadili tahanan G-30-S/PKI dan memanfaatkan tenaga2 tahanan didalam projek2 pembangunan.

Kepada Pemerintah didesak agar segera merealisir dan mengaktifir hasil2 musjawarah kerdja Front Pantjasila DIJ ttg. Perombakan/pergantian TEPERTJA DIJ/Kedu.

Pernjataan ini diambil berdasarkan kenjataan bahwa daerah DIJ adalah merupakan daerah basis G-30-S/PKI sehingga setiap pelepasan terhadap tahanan G-30-S/PKI didaerah Jogjakarta merupakan bahaja bagi perdjuangan Orba, menimbulkan kegelisahan masjarakat dan akan membahajakan situasi, kondisi tertib politik, tertib hukum, tertib ekonomi, dan tertib Hankam. (DTS)

Sumber: ANGKATAN BERSENJATA (26/06/1967)

 

 

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 836-837.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.