PEMEGANG HPH AGAR DIRIKAN INDUSTRI YANG LEBIH BESAR

PEMEGANG HPH AGAR DIRIKAN INDUSTRI YANG LEBIH BESAR

PRESIDEN telah memberi petunjuk agar para pengusaha HPH mulai mendirikan industri kayu yang terpadu, yang lebih besar seperti pabrik pulp, kertas dan lain­lainnya.

Petunjuk ini diberikan ketika Menteri Pertanian Prof. Ir. Sudarsono Adiseputro, melaporkan perkembangan pelaksanaan SKB Tiga Menteri mengenai pengendalian ekspor kayu di Cendana, Senin kemarin.

Sudarsono mengatakan, dengan mendirikan pabrik yang lebih besar itu, tidak saja akan memberi nilai ekspor yang lebih tinggi. Tetapi juga dapat menampung tenaga kerja yang cukup banyak.

"Jangan mendirikan penggergajian saja. Para pengusaha juga harus membangun industri yang lebih besar," katanya.

Jatah Ekspor

Menteri Pertanian mengatakan, bahwa kepada pemegang HPH yang telah mendirikan industri plywood integrated, akan diberikan jatah ekspor kayu gelondongan.

Kepada pemegang HPH yang belum memulai membangun industri diingatkannya untuk mau mengadakan kerja sama dengan pemegang HPH yang sudah mempunyai industri. Atau bergabung dengan kegiatan industri kayu bukan pemegang HPH.

Menjawab pertanyaan menteri mengatakan, bahwa sekarang ini ada sebanyak 231 pemegang HPH, dari jumlah 503 pemegang HPH, telah mempunyai kegiatan industri.

Sebanyak 40 pemegang HPH sedang melaksanakan konstruksi pembangunan industri. Yang paling banyak plywood. Sedang sebanyak 90 lagi sedang melakukan aplikasi.

Prof. Sudarsono menilai ada perkembangan dalam kegiatan industri perkayuan setelah keluarnya SKB Tiga Menteri. Di tahun 1981/1982 ini diharapkan akan ada tambahan produksi kayu olahan.

Diperkirakan akhir tahun Pelita Ill nanti, industri kayu olahan dalam negeri akan menggunakan kayu gelondongan sebanyak 25 juta meter kubik.

Sebelum keluarnya SKB, pada tahun 1979, produksi kayu gelondongan kita ada sebanyak 33 juta M3. Dari jumlah itu yang diekspor sebanyak 8 juta M3. Berarti sekitar 55-60 persennya.

Menteri mengharapkan pembangunan industri kayu jadi kita nanti akan mampu menyerap 35 juta M3 kayu gelondongan. Pasaran kayu olah di luar negeri akan makin terbuka. Sementara harga kayu gelondongan akan menjadi lebih tinggi.

Dikatakannya, dalam masa transisi ini memang ada pengaruhnya, terhadap masalah tenaga kerja. Meskipun tidak dilepaskan oleh pemegang HPH, mereka tidak menerima upah karena tidak bekerja.

Tenaga kerja yang menganggur itu akan ditampung dalam beberapa proyek. Antara lain proyek reboisasi. Berapa besar upah mereka akan tergantung pada daerah kerja setempat.

Dari sekitar 100.000 orang tenaga kerja penebang kayu, sebanyak 24.000 orang terkena penciutan kerja. Separonya akan dikerjakan pada proyek reboisasi. Selebihnya untuk proyek-proyek lain. (DTS)

…

Jakarta, Angkatan Bersenjata

Sumber: ANGKATAN BERSENJATA (17/03/1981)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VI (1981-1982), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 358-359.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.