PEMERATAAN SYARAT UTAMA WUJUDKAN KEADILAN SOSIAL [1]
Jakarta, Suara Pembaruan
Presiden Soeharto mengatakan, pemerataan pendapatan merupakan syarat utama mewujudkan keadilan sosial. Apabila pemerataan tidak terjadi golongan rniskin akan menderita dan merasa dirugikan. Akibatnya bagi mereka tidak ada pilihan lain kecuali melanggar hukum.
Hal itu dikatakan Kepala Negara hari Senin di Bina Graha ketika menerima Direktur Unafei, Hirotoyasu Sugihara, yang melaporkan diadakannya seminar bersama antara Indonesia dan Jepang tanggal 20-24 Januari di Jakarta. Pimpinan Unafei itu di antar oleh Ketua Mahkamah Agung Ali Said.
Seminar itu akan diikuti sekitar 100 peserta dari beberapa negara seperti Jepang dan Australia. Unafei adalah lembaga yang berada di bawah naungan PBB dan bergerak khusus di bidang pencegahan kejahatan dan pembinaan narapidana. Latar belakang diadakannya joint seminar ini, untuk memupuk kerja sama regional dalam usaha mencegah kejahatan dan membina narapidana. Kualitas kejahatan di dunia sekarang ini, terus bertambah serta pengaruh kejadiannya menerobos batas-batas negara, sehingga membahayakan keamanan bangsa-bangsa di seluruh dunia, merusak kebebasan indlividu dan dapat mengganggu hubungan internasional.
Kualitas kejahatannya pun terus meningkat seperti kejahatan terhadap lingkungan, kejahatan berskala kecil dengan menggunakan kekuatan kolektif dan sebagainya. Dengan memupuk kerja sama regional tersebut, diharapkan dapat dicapai suatu mekanisme kerja yang efektif di antara pemerintah masing-masing negara dalam usaha mencegah kejahatan tersebut (M-5)
Sumber: SUARA PEMBARUAN(20/0l/1992)
________________________________________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XIV (1992), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 780-781.