PEMERINTAH BENTUK TIM PENCEGAH TERULANGNYA KASUS LEMAK BABI

PEMERINTAH BENTUK TIM PENCEGAH TERULANGNYA KASUS LEMAK BABI

 

 

Jakarta, Antara

Pemerintah telah membentuk sebuah timkecil yang akan ditugasi mencari langkah­ langkah terbaik untuk menghindari terulangnya kasus dan isu lemak babi pada masa­masa mendatang.

Pembentukan tim yang terdiri atas unsur Departemen Perindustrian, Departemen Kesehatan dan Departemen Agama itu hari Kamis dilaporkan kepada Presiden Soeharto di kediaman ll. Cendana, Jakarta, oleh Menteri Agama Munawir Sjadzali.

Atas pertanyaan wartawan selesai cliterima Kepala Negara, Munawir menjelaskan bahwa tim kecil tersebut antara lain akan diminta mempelajari kemungkinan dibuatnya suatu peraturan yang mewajibkan para produsen makanan atau minuman untuk menaati beberapa ketentuan yang menjamin halalnya produk mereka bagi umat Islam.

“Ketentuan itu akan memberi jaminan kepada para konsumen, dan kalau ada pelanggaran oleh pihak produsen, Pemerintah punya wewenang untuk bertindak,” katanya.

Menurut Menteri Agama, selama ini memang sudah ada peraturan yang memungkinkan bagi Pemerintah untuk mengambil tindakan jika ada kasus-kasus pelanggaran jaminan halal oleh para produsen, namun peraturan tersebut tidak kuat. “Oleh karena itu akan dicari yang dapat meyakinkan konsumen,” tegasnya.

Masyarakat di Indonesia, khususnya umat Islam, menjelang akhir tahun lalu dihebohkan oleh adanya isu yang menyebutkan bahwa sejumlah produk makanan kemasan dicurigai mengandung lemak babi.

Untuk mengatasi keresahan masyarakat, sampai sekarang Departemen Kesehatan, dengan dibantu beberapa instansi terkait dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), masih terus meneliti produk-produk yang diisukan mengandung lemak babi.

Munawir sencliri sewaktu ditanya tentang perkembangan penelitian itu belum tahu persis berapa jumlah produk yang sudah diteliti dan ternyata memang halal. ”Mungkin sudah lebih dari sepuluh karena penelitian masih terus berjalan,” katanya.

Iajuga mengakui adanya beberapa pejabat Departemen Agama yang dimintai keterangan oleh pihak berwajib sehubungan munculnya isu lemak babi tersebut. Akan tetapi, tambahnya, mereka bukan terlibat langsung, melainkan karena memberi keterangan yang salah di masyarakat dalam kedudukan mereka sebagai tokoh majelis taklim.

“Kalau tidak salah, setelah tahu bahwa keterangannya salah, mereka mengoreksi kembali keterangannya itu,” sambung Munawir.

Di samping lapor tentang tindak Ianjut penyelesaian kasus lemak babi, Menteri Agama kepada Presiden juga melaporkan rencananya untuk menghadiri pertemuan Majelis Tertinggi Urusan Islam Organisasi Konferensi Islam (OKI), yang dijadwalkan berlangsung di Baghdad 10 hingga 13 Januari mendatang. Majelis tersebut beranggotakan para menteri wakaf dan menteri agama negara-negara anggota OKI.

Munawir juga melapor tentang adanya rencana kunjungan Sekjen Rabithah Alam Islami, Umar Naseef, ke Indonesia minggu ketiga Januari 1989, serta rencana pertemuan tahunan Ikatan Ahli Hukum Islam Asia Tenggara di Jakarta minggu ketiga Febuari 1989.

 

 

Sumber :ANTARA (05/01/1989)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 524-525.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.