PEMERINTAH PIKIRKAN KEMUNGKINAN PENGHENTIAN IMPOR 11 “SHORTENING”

PEMERINTAH PIKIRKAN KEMUNGKINAN PENGHENTIAN IMPOR 11 “SHORTENING”

 

Jakarta, Antara

Menteri Perindustrian Hartarto Kamis menyatakan, pihaknya akan memikirkan kemungkinan penghentian impor “shortening”, sebagai upaya menghilangkan keraguan masyarakat, khususnya umat Islam, terhadap halalnya berbagai jenis makanan olahan yang diproduksi di dalam negeri.

Atas pertanyaan wartawan seusai melapor kepada Presiden Soeharto di kediaman Jalan Cendana, Jakarta, Menteri Perindustrian menjelaskan bahwa “shortening” sebenarnya sudah banyak diproduksi di dalam negeri karena bahan bakunya, antara lain minyak kelapa sawit, sudah mencukupi.

“Shortening” adalah salah satu bahan baku yang diperlukan sebagai campuran untuk membuat renyah berbagai jenis produk makanan kering olahan.

Pada saat gencar-gencarnya isu tentang adanya pencampuran lemak babi dalam sejumlah produk makanan olahan beberapa hari lalu, “shortening” termasuk di antara bahan-bahan campuran yang dicurigai mengandung lemak babi,karena unsur pembuat “shortening” itu sendiri tidak diuraikan secara jelas pada label-label makanan bersangkutan.

Kecurigaan tersebut nampaknya semakin besar setelah informasi yang beredar menyebutkan bahwa “shortening” yang digunakan pabrik-pabrik pembuat makanan olahan di Indonesia, diimpor dari luar negeri.

“Pabrik kita yang membuat “shortening” sudah banyak, dan “shortening”yang dipakai di Indonesia, umumnya berasal dari dalam negeri meskipun yang diimpor juga ada,” kata Hartarto.

Sewaktu ditanya mengapa pemerintah tidak menghentikan saja impor “shortening”,jika Indonesia memang sudah bisa mencukupi sendiri kebutuhannya, untuk menghilangkan keraguan masyarakat, Menteri Perindustrian mengatakan “Oh itu saran baik, nanti akan saya pikirkan supaya masyarakat tenang”.

Indonesia sampai kini masih mengimpor “shortening” dari beberapa negara, demikian Menteri Perindustrian, yang menghadap Presiden di Jalan Cendana, untuk melaporkan perkembangan industri petrokimia yang dewasa ini berlangsung pesat.

 

 

Sumber : ANTARA (10/11/1988)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku X (1988), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 383-384.

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.