PEMILIHAN PENGURUS TERSERAH MUNAS PRESIDEN TAK INGIN CAMPURI MUNAS KADIN II

PEMILIHAN PENGURUS TERSERAH MUNAS

PRESIDEN TAK INGIN CAMPURI MUNAS KADIN II

Presiden tidak pernah dan tidak akan pemah mau turut mencampuri soal kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suwoto Sukendar, ketua umum Kadin, mengemukakan dalam jumpa-pers di ruang “Anggrek Hilton Hotel”, Kamis siang selesai diterima Presiden Soeharto di Istana Merdeka.

Ketua umum Kadin ini datang ke Istana Merdeka bersama dengan tiga fungsionaris yang lain, Tony Agus Ardhe, Julius Tahija dan Sukamto Sajidiman.

“Soal kepengurusan Kadin, sebagai organisasi swasta nasional, sepenuhnya diserahkan kepada Munas,” kata Suwoto, mengutip petunjuk petunjuk Presiden Soeharto.

Suwoto menyebutkan, mengenai kepengurusan Kadin, Presiden berpesan agar pemilihan dan penentuannya di serahkan kepada kehendak musyawarah nasional itu. Sebelum pemilihan dan penentuan kepengurusan, Munas hendaknya mensahkan terlebih dahulu program kerjanya.

“Presiden berpendapat,” ujar Suwoto,” program kerja Munas bersangkutan itu yang nantinya akan menentukan wajah dan bentuk pengurus. Kepengurusan yang menjamin program kerja itu akan dilaksanakan dengan baik.”

Sehubungan dengan hal itu, menurut Suwoto, Presiden mengemukakan contoh prosedur pemilihan Presiden yang bam dilakukan kemudian, setelah Sidang Umum MPR terlebih dahulu mensahkan GBHN.

Menanggapi pertanyaan Merdeka, mengutip petunjuk petunjuk Presiden, ketua umum Kadin Indonesia ini katakan bahwa pemilihan kepengurusan Kadin Indonesia akan ditempatkan sebagai acara terakhir Munas, setelah Munas terlebih dahulu mensahkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi yang disempurnakan.

Sehubungan berkembangnya keinginan di kalangan asosiasi asosiasi anggota Kadin yang menghendaki agar setiap asosiasi punya hak suara, Suwoto katakan, seyogyanya aspirasi itu dibawa ke dalam forum pembahasan penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga di Munas nanti.

Hak Suara

Pengaturan hak suara dan hak bicara, berdasarkan ketentuan anggaran dasar Kadin Bab-XI pasal 25 dinilai oleh kebanyakan asosiasi belum mencerminkan aturan permainan yang demokratis. Berdasarkan anggaran dasar itu, pengurus inti Kadin Indonesia secara keseluruhan mempunyai satu suara. Kaelin Daerah, masing-masing satu suara. Sedang gabungan atau asosiasi perusahaan nasional tingkat nasional yang kini berjumlah 119 hanya diberikan hak sepuluh suara saja.

Suwoto juga akui, struktur organisasi Kadin yang sekarang ini tak akan lagi mampu menjawab tuntutan kebutuhan. Bahkan mengenai hal ini, dikatakan, Presiden menyarankan adanya “dewan direksi” (dewan pengurus) yang melibatkan sebanyak mungkin pimpinan-pimpinan asosiasi dan Kadin Daerah.

Sedang untuk pelaksanaannya, menurut Suwoto, Munas akan menyusun dewan pelaksana (eksekutip) yang profesional, sebagai pelaksanaan operasional kebijaksanaan kebijaksanaan dewan direksi (dewan pengurus).

Dia juga memberikan jaminan kepengurusan Kadin Indonesia hasil pilihan Munas nanti, akan memberikan tempat kepada semua unsur swasta nasional, termasuk unsur mudanya, wanitanya, unsur kecil, menengah, besar dan lainnya

Aksi Dua Kelompok Rebutan Gedung Kadin

Presiden minta agar pengusaha-pengusaha besar memberikan semacam pengertian dan memahami masalah-masalah pemerataan pendapatan dan pemerataan berusaha, dengan memberikan uluran tangan, sehingga usaha usaha kecil dimungkinkan berkembang.

Suwoto juga menekankan, bahwasanya Presiden Soeharto tak menghendaki adanya semacam usaha yang “full integrated.” Usaha yang memproduksi sendiri, mengepak sendiri dan mendistribusikan sendiri kepada konsumen.

Dan kepada Kadin diminta bisa memberikan bantuan dan usaha nyata ke arah implementasinya, sehingga pertumbuhan ekonomi sekaligus menjamin pemerataan.

Presiden juga menekankan, peranan Kadin untuk mengembangkan kerjasama Pemerintah, swasta dan masyarakat; mengingat peranan Kadin demikian pentingnya.

Suwoto Sukendar berterus terang, berkat koreksi dan kritik pers terhadap Kadin belakangan ini yang demikian gencar, minat asosiasi-asosiasi dan Kadin-Kadin Daerah untukmenghadiri munas ke empat di Bali, melonjak. Munas yang semula hanya akan dihadiri 300 peserta saja, belakangan meningkat menjadi 563 peserta.

Dua puluh tiga dari 25 Kadin Daerah yang sudah mendaftarkan diri, akan mengirimkan 240 peserta. Sedang 84 dari 119 asosiasi anggota Kadin Indonesia yang sudah mendaftarkan diri, akan mengirimkan 323 peserta.

Sungguh pun belum ada kepastian yang positip, dikatakan oleh Suwoto, Presiden berjanji bila tak ada aral melintang dia bermaksud menyampaikan amanatnya pada pembukaan Munas ke empat Kadin Indonesia di Bali, 27 September, minggu depan.

Aksi-aksi

Dua kelompok berpengaruh dalam tubuh Kamar Dagang dan lndustri (Kadin) Indonesia, mulai memperebutkan kepengurusan Kadin Pusat.

Hal ini ditandai dengan tetjadinya pengambilan kunci disertai penyegelan gedung Kadin Pusat yang terletak din. Merdeka Timur 11 Jakarta, Selasa sore, oleh salah satu kelompok tertentu. Sumber Merdeka dari kalangan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) mengatakan hari ini.

Sumber tersebut kemudian menceritakan bahwa keesokan harinya (Rabu pagi) gedung yang disegel tersebut kemudian dibuka oleh kelompok lainnya.

Kemudian oleh kelompok yang pertama gedung tersebut dikunci kembali yang disertai dengan kunci besar (digembok).

Paginya ternyata pintu yang dikunci dan digembok tersebut dibuka kembali oleh pihak lainnya denganjalan menggergaji kunci gembok tersebut.

Sejauh ini, sumber Merdeka belum menerima informasi kelompok kelompok mana yang melakukan pertentangan tersebut. Namun Merdeka memperoleh keterangan, kasus yang terjadi ini ada kaitannya dengan masalalu kemelut dalam tubuh Kadin yang menyangkut pemberhentian Sekjen Kadin Pusat yang dilakukan oleh ketua umum Kadin baru-baru ini.

Susdam Djamhari

Ketua HIPPI Pusat, Harsono Badai Samodera dalam jumpa persnya di Jakarta siang ini mengatakan bahwa jabatan Sekjen Kadin Indonesia sampai sekarang ini tetap dipegang oleh Susdam Djamhari.

Dengan tegas dia mengatakan bahwa tidak benar alasan pemberhentian Sekjen Kadin Pusat Susdam Djamhari yang dilakukan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Suwoto Sukendar adalah karena keinginan Bakin.

Hal ini juga dibuktikan dengan adanya bantahan dari Kepala Bakin, Letnan Jenderal Yoga Sugama yang mengatakan bahwa Susdan Djamhari adalah bukan anggota Bakin (Merdeka Kamis).

Kepala Bakin, Yoga Sugama, dalam keterangan kepada wartawan di Bina Graha mengatakan bahwa Susdam Djamhari, Sekjen Kadin Indonesia adalah bukan anggota Bakin seperti apa yang diberitakan sementara surat kabar.

Di samping itu, menurut Harsono, surat yang katanya berasal dari Bakin ternyata tanpa nomor surat resmi sebagaimana mestinya.

Tidak Setuju

Menyinggung tentang kepengurusan serta hasil kerja Kadin Indonesia selama ini, Harsono mengatakan Kadin Indonesia telah gagal.

“Apakah pendapat inimenurut penilaian HIPPI,” tanya Merdeka. “Bukan itu saja atau di mata HIPPI semata mata, tapi sudah umum yang mengatakan demikian” jawabnya.

Oleh karena itu menurut Harsono, HIPPI tidak menghendaki lagi Suwoto Sukendar, Ketua Umum Kadin sekarang ini untuk mencalonkan diri lagi menjadi ketua.

‘Tidak usahlah itu, sudah gagal. Buat apa memaksakan orang yang sudah gagal,” ujarnya dengan gemas.

Atas pertanyaan Merdeka apakah HIPPI kira-kira sudah mempunyai calon-calon untuk diajukan dalam Munas ke IV di Bali, nanti, Harsono mengatakan bahwa HIPPI juga telah menyiapkan beberapa calon, yang antara lain disebutnya nama Hasyim Ning, Suparman S dan Probosutedjo.

Ketika didesak Merdeka apakah Probosutedjo dalam hal ini bersedia untuk dicalonkan menjadi ketua umum Kadin Indonesia, secara diplomatis Harsono menyatakan, kalau Munas Kadin menghendaki, Dewan Pembina HIPPI Probosutedjo akan bersedia menjadi ketua umum demi kepentingan Nasional. (DTS)

Jakarta, Merdeka

Sumber: MERDEKA (21/09/1979)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku V (1979-1980), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 336-340.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.