PEMIMPIN HARUS MAMPU UBAH KENDALA JADI PELUANG [1]
Jakarta, Suara Karya
Presiden Soeharto mengatakan, kerawanan di dalam negeri dapat dimanfaatkan atau dapat diciptakan melalui isu -isu hak asasi manusia (HAM), keterbukaan. demokratisasi dan lingkungan hidup. Jika hal initeijadi akan mengancam pelaksanaan pembangunan nasional dan memperlemah ketahanan nasional.
Sehubungan dengan itu, kata Kepala Negara, harus selalu ditingkatkan kewaspadaan nasional pada berbagai aspek kehidupan dan diamankannya kelancaran pelaksanaan pembangunan.”Dalam rangka memantapkan kewaspadaan nasional, jangan kita membesar-besarkan perbedaan yang ada di antara kita. Jangan kita lupakan bahwa kita telah bertekad menjadi bangsa yang satu,” kata Kepala Negara saat menerima 95 orang peserta Kursus Singkat Angkatan IV Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Bina Graha, Jakarta, Kamis.
Kepala Negara mengemukakan, membangun bangsa tidak akan sepi dari tantangan dan hambatan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri. Tantangan dari luar lebih merupakan dampak negatif dari globalisasi ekonomi dan penetrasi budaya asing yang didukung dengan teknologi dan informasi yang canggih. Sedangkan kerawanan di dalam negeri dapat dimanfaatkan atau diciptakan melalui isu-su HAM, keterbukaan, demokratisasi dan lingkungan hidup.
Pemimpin Ubah Kendala
Mengenai pendidikan di Lemhannas, kata Kepala Negara, memang diselenggarakan untuk memberi bekal wawasan bagi para pimpinan, agar mereka benar-benar menghayati cita-cita, tujuan dan sasaran yang ingin kita capai sebagai bangsa. Mereka dididik untuk mengenal ancaman dan peluang yang ada, memahami kekuatan dan keterbatasan yang ada pada kita, mempunyai kematangan pribadi dan kreativitas yang perlu untuk mengembangkan berbagai kemungkinan serta memiliki keberanian moral guna mengambil keputusan yang terbaik dan bertanggungjawab. Lapisan kepemimpinan merupakan bagian paling aktif, kreatif dan dinamis dari tatanan kehidupan masyarakat. Menurut Presiden, pemimpinlah yang hams mengubah kendala menjadi peluang, membuat keterbatasan menjadi kekuatan serta menunjukkan arah yangjelas pada saat orang banyak saling bertanya tentang apa yang sedang terjadi di sekitarnya.
Tugas sebagai pemimpin akan sulit dilaksanakan, jika pihak-pihak lain yang terkait tidak memberikan dukungan. Karena itu, seorang pemimpin harus memiliki wawasan yang luas dan kepribadian yang matang. Di samping itu, harus memiliki kemahiran komunikasi.
Bangsa yang sedang membangun, ujarnya, memerlukan banyak pemimpin. Berhasil tidaknya pembangunan akan ditentukan kualitas dan kerja sama antara banyak pimpinan tersebut. Jika para pemimpin dapat bekerja sama secara melembaga, akan terhimpun kekuatan dinamis yang besar guna mencapai sasaran-sasaran pembangunan. Sebaliknya, jika para pemimpin masih berselisih pendapat, terlebih lebih jika menyangkut hal-hal yang paling mendasar, pasti kita akan mengalami kesulitan dalam menyusun kebijaksanaan, strategi dan rencana nasional. Dewasa ini, kata Presiden, bangsa Indonesia bam saja memasuki PJP II setelah berhasil melampaui PJP I.Selama 25 tahun membangun dalam kurun PJP I, telah dapat diletakkan landasan yang kukuh untuk tinggallandas.Kesemuanya itu bisa terjadi karena terpeliharanya stabilitas nasional yang mantap dan dinamis.
Wajib Menjaga
Pendidikan politik dapat terus dikembangkan, antara lain melalui penataran P4. Hasilnya adalah bertambah tingginya kesadaran politik rakyat Indonesia sehingga proses demokrasi makin berkembang. Kesadaran politik rakyat dan peningkatan kualitas serta kemampuan-kemampuan lembaga-lembaga politik makin mendewasakan pelaksanaan demokrasi. “Kita semua wajib menjaga proses demokratisasi ini agar tetap berada di atas landasan dan semangat Pancasila dan UUD 45,”kata Presiden.
Kursus 4,5 bulan ini dilaporkan Gubernur Lemhannas Letjen TNI Moetojib, dimulai 5 Februari dan akan berakhir 25 Juni mendatang. Peserta terdiri dari jajaran ABRI (39 orang), departemen (33orang), non-departemen (16 orang) dan organisasi/ parpol (7 orang).
Sejak 1 Februari lalu,Lernhannas telah berganti status dari lembaga yang berada dalam struktur organisasi di bawah Mabes ABRI menjadi lembaga dalam lingkungan Dephankam. Perubahan status ini, menurut Presiden, tidak mengubah tugas pokok dan fungsi Lernhannas. Diharapkan ,penyusunan struktur organisasi Lernhannas segera dapat diselesaikan.
Status Lemhannas yang baru membuka peluang yang lebih luas bagi lembaga ini untuk selalu dapat meningkatkan kualitas pengabdiannya. Di samping pengkajian konsepsional strategis, Lemhannas diminta Presiden hendaknya juga mengkaji masalah-masalah aktual yang berdampak strategi sesuai dinamika perkembangan lingkungan strategis.
Untuk mendukung kualitas pengabdian, kata Kepala Negara, perlu dilakukan peningkatan kualitas pembinaan personil dan kaderisasi serta peningkatan materi kajian. Dalam kaitan ini, perlu tenis ditingkatkan pemasyarakatan doktrin-doktrin nasional dan produk-produk kajian Lemhannas, baik melalui jalur pendidikan maupun media massa. (A-6/N-1)
Sumber :SUARA KARYA ( 24/06/1994)
___________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 75-77.