PENGERTIAN KEKUATAN OPOSISI MASIH PERLU DIBINA

Sekdjen PB NU Jusuf Hasjim

PENGERTIAN KEKUATAN OPOSISI MASIH PERLU DIBINA

Sekarang Masih Dihubungkan Dengan “Separoh Pengchianatan”[1]

 

Djakarta, Sinar Harapan

Sekdjen PB NU Jusuf Hasjim mengatakan gagasan dwi-group atau apapun nama dan bentuknja bisa disepakati djika hal itu merupakan kemauan rakjat dan bukan pemaksaan dari atas.

Memberikan keterangan pada “SH” Selasa malam Jusuf Hasjim menekankan, perombakan struktur politik harus dilihat dari tjara dan prosedurnja.

Sekdjen NU itu menindjau hal itu sebagai djangka djauh dengan melihat fungsi partai sebagai tulang punggung demokrasi dan pendidikan kesadaran rakjat. Lagi pula di Indonesia ini belum seluruh pedjabat bisa menerima sikap2 koreksi.

Dalam pada itu Ketua PB NU K.H. Achmad Sjaichu mengatakan bahwa sedjak semula NU dapat menerima gagasan dwi-group atas dasar bahwa gagasan tsb tidak mengganggu stabilisasi nasional. Tapi atas pertanjaan selandjutnja, Ketua DPRGR itu mengatakan sebagai tjontoh bahwa sistim dwi-group jang berlaku di Philipina tidak mendjamin stabilisasi jang dimaksudkan itu.

Bagaimanapun gagasan dwi-group ini sesuai dengan Eksklarasi 74 dalam strategi Pemerintah cq ABRI sampai kini “masih tetap dalam penggalangan”. Gagasan itu pernah dihangatkan beberapa tahun jl di Djawa Barat. Tapi “pembotjoran” issue tsb dianggap belum matang timingjna.

Mendjelang Pemilu 1971 ini gagasan tsb ditjoba untuk dihangatkan kembali, mungkin karena sudah mendekati tahun 1974 target daripada penggalangan strategi tsb. Presiden Soeharto melontarkannja dalam ukuran jang lebih moderat sebagai “pengelompokan partai2”.

Jusuf Hasjim menjebutkan polarisasi dua kekuatan, Pro Pemerintah dan Oposisi lojal sebagai pentjerminan dari sistim parlementer di Inggeris. Buat kita kata Jusuf, sistim itu masih memerlukan waktu jang lama untuk bisa diterapkan. Pengertian oposisi disini sekarang katanja, dihubungkan dengan “separuh pengchianatan atau pemberontakan”. Partai2 dalam fungsinja sebagai tulang punggung demokrasi dan pendidikan tentang soal2 hak azasi memerlukan waktu jg pandjang untuk turut membina pengertian ini.

Sementara itu, Wakil Presiden LT PSII H.M. Ibrahim dalam komentarnja mengenai gagasan menumbuhkan dwi-group mengatakan: “Biarkan sesuatu itu tumbuh setjara wadjar”. Ia mengharapkan, rakjat jang sudah tumbuh kesadarannja akan dapat menerima hal2 jang menggembirakan sesuai dengan hasratnja.

Dalam pertemuan 8 Parpol di Wisma Mitra DPR-GR Selasa malam, Ketua DPR-GR Sjaichu dalam kata pengantarnja menjinggung2 gagasan pengelompokan partai. Tapi press-release jang disiarkan selesai pertemuan tidak menjebutkan sama sekali mengenai soal tsb. (DTS)

Sumber: SINAR HARAPAN (25/03/1971)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 663-664.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.