PENGUSAHA BESAR JANGAN REBUT PORSI PENGUSAHA KECIL[1]
Jakarta, Antara
Ketua Umum Kadin Indonesia Komite Timur Tengah Drs. Sudradjat DP mengingatkan agar para pengusaha besar jangan merebut porsi pengusaha kecil dalam upaya mewujudkan ekonomi yang berkeadilan.
“Ekonomi yang berkeadilan dapat lebih cepat terwujud bila pengusaha besar tidak merebut porsi pengusaha kecil,”kata Sudradjat di Jakarta, Selasa menanggapi pidato Presiden Soeharto pada rapat paripurna DPR-RI di Jakarta, Selasa.
Kepala Negara pada kesempatan itu mengemukakan, bahwa segala daya upaya, sumber dan potensi harus menuju ekonomi yang berkeadilan. Menurut Sudradjat, dalam dekade terakhir hampir semua sektor ekonomi dikuasai pengusaha besar, dengan dijabarkannya ekonomi berkeadilan maka seyogianya sektor ekonomi yang dikuasai rakyat jangan dimasuki pengusaha besar.
“Pengusaha besar jangan sekali-kali merebut porsi pengusaha kecil, tetapi justru ikut membina mereka agar menjadi pengusaha yang mandiri,” katanya.
Masalah ekonomi berkeadilan sangat erat kaitannya dengan mengentaskan kemiskinan. Mengentaskan kemiskinan bukan hanya memberikan bantuan berupa uang, tetapi justru bagaimana bisa membantu mengembangkan ekonomi mereka agar taraf hidup mereka bisa lebih terangkat.
“Untuk meningkatkan ekonomi yang berkeadilan, maka sektor koperasi harus terus digalakkan, karena koperasi merupakan salah satu alat usaha yang ampuh dan bisa menjangkau kalangan lapisan paling bawah, “kata Sudradjat.
Proteksi
Mengenai proteksi terhadap suatu industri dinilai sangat penting untuk mengamankan dana pemerintah.
“Proteksi diperlukan di samping agar perriasarannya terjamin juga agar industri tersebut bisa mapan, sehingga dana milik pemerintah dapat diamankan,” tuturnya.
Proteksi memang diperlukan untuk mengamankan agar industri tersebut mampu mengembalikan pinjaman yang diperolehnya, tetapi secara bertahap harus dikurangi. “Proteksi kepada suatu industri tidak harus selamana, tetapi secara bertahap harus dikurangi agar mampu bersaing di pasar global,”katanya. ‘ Mengenai harapan Kepala Negara agar penyelesaian utang negara berkembang harus tuntas disambut baik .
“Pengurangan utang-utang negara berkembang sangat penting agar mereka mampu memperbaiki perekonomiannya,” katanya.
Sudah saatnya negara berkembang dibantu semua pihak termasuk negara maju. Negara berkembang memiliki potensi ekonomi yang cukup baik dan negara maju tidak bisa hanya mementingkan sesama negara maju, karena mereka akan saling bersaing terutama dalam segi perdagangan.
“Anjuran Presiden mengenai kerjasamaa antara Selatan-Selatan juga harus melibatkan negara negara maju,”demikian Sudradjat. (T-RE3/16/08/9419:27/B/EU09!16/08/9419:48/RU 1/21:05)
Sumber:ANTARA(l6/08/1994)
____________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 339-340.