PENTING, UBAH PERILAKU PEJABAT INGIN DILAYANI

PENTING, UBAH PERILAKU PEJABAT INGIN DILAYANI[1]

 

Jakarta, Kompas

Presiden Soeharto mengatakan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, yang paling penting bagi segenap jajaran aparatm negara adalah mengubah perilaku dan sikap mental dari pejabat yang ingin dilayani menjadi pelayan masyarakat yang terpercaya.

Pernyataan Kepala Negara ini disampaikan dalam pidato sambutan pada upacara penyerahan tanda penghargaanAbdisatyabakti di Istana Negara, Jakarta, hari Senin (2/9). Dalam upacara yang dihadiri Wakil Presiden Try Sutrisno itu, Presiden menyerahkan piagam Abdisatyabakti 1996 kepada 50 unit kerja/kantor pelayanan percontohan dan piala Abdi satyabakti kepada 27 unit kerja/kantor pelayanan percontohan. Dalam kesempatan inipula, Presiden juga mencanangkan 2 September sebagai Hari Pelayanan Masyarakat.

Kepala Negara menyinggung soal peningkatan pelayanan tersebut berkaitan dengan tantangan menghadapi perdagangan bebas di abad ke-21 mendatang. Menurut Presiden, tahun 2003, kawasan Asia Tenggara akan menjadi kawasan perdagangan bebas. Tahun 2010, negara-negara maju di kawasan Asia Pasifik akan membuka pintunya lebar-lebar bagi komoditi dan jasa yang dihasilkan oleh Indonesia.

Dan, kata Presiden, pada tahun 2020 bangsa Indonesia harus membuka lebar­ lebar pasar Indonesia untuk menerima komoditi danjasa dari negara-negara maju.

“Hal ini berarti bahwa pada saat itu, kita bukan saja harus mampu bersaing dengan sesama bangsa yang sedang membangun di kawasan ini, tetapi juga harus mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain yang telah maju dan bahkan sangat maju.” kata Presiden.

Untuk itu, tegas Kepala Negara bangsa Indonesia harus dapat menciptakan kondisi dan peluang pasar agar prakarsa dan kreativitas rakyat terus tumbuh dan berkembang. Sebab, prakarsa dan kreativitas rakyat itulah yang dapat menimbulkan inovasi dan meningkatkan efisiensi dalam produksi.

“Dengan perkataan lain, tugas dan tanggungjawab kita dalam pemerintahan pada dasarnya adalah membangkitkan, mendorong dan mengembangkan kemampuan rakyat Indonesia, sehingga mereka bukan saja mempunyai kemampuan mengatur dan mengurusdirinya sendiri, tetapi juga mampu memikul tanggungjawab sebagai warga Negara.” papar Presiden.

Semua itu, lanjut Presiden, jelas memerlukan peningkatan mutu pelayanan yang makin baik kepada masyarakat. Untuk itu, lanjut Kepala Negara, segenap jajaran aparatur negara harus dapat meningkatkan profesio nalisme, memperbaiki dan menyempurnakan sistem dan tata laksana.

“Namun yang paling penting, adalah mengubah perilaku dan sikap mental dari pejabat yang ingin dilayani menjadi pelayan masyarakat terpercaya.” kata Kepala Negara.

Jika di masa lalu sebagai akibat penjajahan yang berabad-abad lamanya, tugas pemerintah bertitik berat kepada pelaksanaan peraturan dan prosedur, demikian kata Presiden, maka kini perhatian yang makin besar harus diberikan kepada pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Kepala Negara, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, harus disadari bersama bahwa mutu pelayanan masyarakat yang baik tidaklah statis. Ia bersifat dinamis dan terus berubah sesuai dengan perubahan yang teijadi dalam masyarakat itu sendiri.

“Di samping itu, perlu pula kita fahami bersama bahwa indikator mutu pelayanan masyarakat yang baik tidak hanya terletak pada kesederhanaan prosedur, kejelasan dan kepastian, keamanan dan kenyamanan, keadilan yang merata serta ketepatan waktu, tetapi juga harus mampu menumbuhkan dan memberikan ketentraman serta dapat mengacu kegiatan-kegiatan masyarakat yang produktif.” demikian Presiden.

“Apabila hal ini dapat kita wujudkan, saya yakin pembangunan kita akan melaju dengan cepat karena kegiatan-kegiatan yang kita lakukan dapat memberikan hasil yang optimal. Untuk itu kita perlu melanjutkan, menyempurnakan serta mendinamisasikan secara terus menerus reformasi jajaran administrasi negara yang sudah kita mulai sejak REPELITAI dahulu.” lanjut Presiden.

Presiden berharap, agar penganugerahan tanda penghargaan Abdisatyabakti ini tidak saja menjadi kebanggaan unit kerja yang bersangkutan, tetapi juga dapat membangkitkan kegairahan untuk terns memperbaiki pelayanan, sehingga benar­ benar berkualitas sesuai menurut Presiden, penganugerahan tanda penghargaan Abdisatyabakti ini dilakukan 2 September, karena pada hari ini 51 tahun lalu, dibentuk Kabinet Republik Indonesia yang pertama, yang sesuai dengan sistem pemerintahan berdasarkan UUD 1945.

“Dengan memilih 2 September sebagai saat penganugerahan tanda penghargaan Adbisatyabakti diharapkan seluruh aparatur negara kita benar-benar mendalami dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh tugasnya sesuai sistem pemerintahan yang diamanatkan UUD.” tutur Presiden.

Dalam kesempatan itu pula, Kepala Negara menggaris bawahi bahwa Republik Indonesia   adalah  negara  demokrasi.   Sebab  itu,  katanya,  pelaksanaan   tugas pemerintahan sama sekali bukan berarti memberikan perintah kepada rakyat. Justru rakyatlah yang memiliki kedaulatan tertinggi yang dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR. Kekuasaan  pemerintah  tidak  terletak  di  atas  kedaulatan  rakyat,  tetapi  di bawahnya. Kekuasaan pemerintah bukanlah tujuan tetapi suatu amanat, sarana dan wahana untuk melaksanakan kehendak rakyat.

“Sebab itulah, maka seluruh pegawai Republik ini disebut abdi masyarakat dan abdi Negara.” ujar Kepala Negara.

Sumber : KOMPAS (01/10/1996)

_________________________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVIII (1996), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal 54-56.

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.