PERAN MASYARAKAT DALAM PEMBIAYAAN KESEHATAN PERLU DITINGKATKAN
Jakarta, Antara
PERAN MASYARAKAT dalam pembiayaan kesehatan perlu lebih ditingkatkan dan diarahkan sebab kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan bidang kesehatan semakin terbatas. Upaya untuk meningkatkan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan membutuhkan biaya cukup besar, demikian disebutkan dalam Lampiran Nota Keuangan dari RAPBN 1991/92 yang disampaikan Presiden Soeharto kepada DPR dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Senin.
Dalam lampiran itu disebutkan bahwa tuntutan akan pelayanan kesehatan yang bermutu, cepat, tepat dan terjangkau merupakan tantangan yang harus dihadapi di bidang kesehatan, di samping tantangan lain seperti pengaruh budaya asing yang dapat mengubah sikap, perilaku dan gaya hidup masyarakat.
Disebutkan bahwa pembiayaan kesehatan oleh masyarakat sendiri berdasarkan prinsip Dana Upaya Kesehatan Masyarakat (DUKM), yang operasionalnya berbentuk Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM), belum dapat berkembang dengan baik.
Saat ini, cakupan pelayanan Perum Husada Bhakti, Pelayanan Kesehatan Bagi Tenaga Kerja (PKTK), dana sehat dan asuransi swasta tercatat baru mencapai 12 persen dari seluruh penduduk.
Dalam menghadapi tantangan-tantangan di bidang kesehatan, menurut lampiran itu, telah dilakukan upaya seperti pembangunan dan perbaikan Puskesmas, Posyandu, rumah sakit, peningkatan laboratorium, serta pendidikan tenaga kesehatan.
Pembangunan kesehatan yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan selama ini dinilai cukup berhasil, terlihat dari menurunnya angka kematian bayi, Balita dan kematian ibu melahirkan.
Keluarga Berencana
Sebagaimana halnya pembangunan kesehatan, pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) selama ini juga menunjukkan hasil yang menggembirakan, seperti terlihat pada meningkatnya rata-rata usia kawin, tingkat pertumbuhan penduduk yang menurun dan jumlah anak lahir hidup per keluarga semakin kecil.
Selain itu, yang dianggap lebih bermakna adalah semakin tergugahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengendalian pertumbuhan penduduk, Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera, serta pentingnya perencanaan keluarga.
Namun, dengan luasnya jangkauan dan besamya aktivitas gerakan KB, masih dirasakan perlu ada pemantauan atas pelaksanaan program agar secara teratur diperoleh inforrnasi memadai mengenai perkembangan hasil-hasil dan masalahnya.
Sejak tahun 1988/89 telah dilaksanakan penyempumaan sistem pencatatan dan pelaporan mengenai pelayanan kontrasepsi pengendalian lapangan, sehingga pengamatan terhadap perkembangan pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat dijalankan dengan baik.
Sumber : ANTARA (07/01/1991)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XIII (1991), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 563-564.